Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Kabar Baik, Layanan Vaksinasi HPR dan VAR Hadir di Kabupaten Mukomuko

×

Kabar Baik, Layanan Vaksinasi HPR dan VAR Hadir di Kabupaten Mukomuko

Sebarkan artikel ini

Views: 44

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Sebanyak 30 vaksinator akan melaksanakan tugas penyuntikan vaksin terhadap 1000 populasi Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Jumat (11/8).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelum mereka diterjunkan untuk melaksanakan tugas, sejumlah petugas vaksinator disuntik Vaksin Anti Rabies (VAR) sebagai pre exposure (perlindungan diri) dari bahaya HPR.

Wakil Bupati Mukomuko Wasri mengatakan hari ini dilaksanakan penyuntikan VAR kepada petugas vaksinator untuk perlindungan diri ketika melaksanakan vaksinasi HPR.

“Alhamdulillah, kita Kabupaten Mukomuko mendapat bantuan 1000 vaksin untuk disuntik kepada hewan penular rabies,’’ ungkap Wasri.

Vaksinasi HPR dalam rangka menuju Kabupaten Mukomuko bebas rabies 2030 ini juga mendapat dukungan bantuan vaksin dari pemerintah provinsi dan bantuan tenaga dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Bengkulu.

Bantuan 1000 dosis vaksin HPR ini masih sangat minim jika dihitung dari estimasi populasi HPR di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Wabub juga menjelaskan populasi HPR di daerah kita mencapai 10 ribu lebih. Dengan persediaan vaksin yang ada sekarang ini, sebenarnya masih sangat banyak kekurangan.

“Tentunya kita berharap ini terus mendapat dukungan dan bantuan dari pemerintah provinsi. Kemudian, kita didaerah juga minta dukungan dari anggota DPRD untuk mengalokasikan anggaran pengadaan vaksin HPR ini,’’ pintanya.

Di samping itu, untuk mewujudkan Kabupaten Mukomuko bebas rabies tahun 2030, juga diharapkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M Ali Saftaini, SE menyatakan dirinya sangat mendukung baik dari sisi pelaksanaan maupun pengalokasian anggaran untuk menyukseskan program vaksinasi HPR.

“Tentunya kami dari lembaga DPRD sangat mendukung program vaksinasi HPR ini. Termasuk dalam hal pengalokasian anggaran ketika nantinya dibutuhkan,’’ pungkasnya.

Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, M Rizon, SHut, MSi melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan drh. Diana Nurwahyuni menjelaskan, penyuntikan Vaksin Anti Rabies kepada petugas vaksinator ini merupakan bentuk perlindungan terhadap risiko bagi petugas ketika melakukan penyuntikan HPR.

Vaksin VAR ini tersedia di Dinas Kesehatan (DInkes) Kabupaten Mukomuko yang merupakan bantuan dari Dinkes Provinsi Bengkulu.

‘’Vaksinasi HPR berisiko, mangkanya sebelum menjalani tugas para vaksinator kita disuntik VAR, sebagai antisipasi adanya gigitan,’’ ujarnya.

Sebanyak 30 orang tenaga vaksinator ini terdiri dari 8 orang dokter hewan dimana 7 diantaranya berstatus PNS dan 1 tenaga kontrak. Kemudian ditambah tim medis dari Dinas Kesehatan Mukomuko.

‘’Petugas ini akan turun di 15 kecamatan. Dibawah koordinasi 4 wilayah Puskeswan, Puskeswan Kecamatan Kota, Penarik, Puskeswan Air Manjuto dan Puskeswan Ipuh,’’ urainya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM turut menjelaskan, penyuntikan VAR kepada 30 petugas vaksinasi ini dilaksanakan 3 tahap.

“Hari ini penyuntikan pertama, kemudian pekan dilaksanakan satu kali lagi dan ketiganya setelah 21 hari kemudian. Dikatakannya, penyuntikan ini juga dilaksanakan di Puskesmas-Puskesmas,’’ terangnya.

Ketua PDHI Provinsi Bengkulu, drh. Yeni Misra menyampaikan, giat vaksinasi terhadap HPR ini berlangsung serentak di semua daerah kabupaten kota se Provinsi Bengkulu. Jumlah vaksinator yang diterjun se Provinsi Bengkulu sebanyak 146 orang, mereka mendapatkan vaksinasi VAR sebanyak 3 kali sebelum menjalani tugas penyuntikan vaksin HPR.

‘’Jumlah dokter hewan di se Provinsi Bengkulu masih sangat minim. Data kami, jumlah dokter hewan hanya 53 orang, di Kabupaten Mukomuko cukup lumayan ada 8 orang. Akan tetapi masih kita temui kabupaten yang tidak ada sama sekali tenaga dokter hewannya. Dalam menjalani tugas vaksinasi ini, ya koordinasi dan minta bantuan PDHI,’’ tutup Yeni Misra. (JPR) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *