Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKDepokHEADLINE

RSUI Gelar Seminar Penanganan Akibat  Kecelakaan Kerja

×

RSUI Gelar Seminar Penanganan Akibat  Kecelakaan Kerja

Sebarkan artikel ini

Views: 132

DEPOK, JAPOS.CO – Dalam rangka memberi pencerahan kepada masyarakat RSUI bekerjasama dengan BPJS Tenaga Kerja menggelar seminar Penanganan Ortopedi Pada Penyakit Akibat Kerja dan Kecelakaan Kerja, Kamis (10/8/20023).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Seminar yang digelar di RSUI diikuti pekerja dan jajaran HRD perusahaan ini memberikan pengetahuan terkait bagaimana penanganan penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja. Seminar menghadirkan enam nara sumber, 5 dari RSUI dan satu dari BPJS Tenaga Kerja.

dr,Rakhmi Savitri,dokter spesialis Okupasi RSUI, sebagai narasumber menerangkan selain kecelakaan kerja, terdapat pula Penyakit Akibat Kerja (PAK), tentu menjadi suatu hal yang merugikan dan perlu dicegah oleh semua perusahaan. Akan tetapi, kadang kala kejadian tersebut bisa terjadi begitu saja dan tidak dapat dihindari sehingga memerlukan penanganan yang cepat dan tepat.

” Tidak jarang, baik pekerja maupun perusahaan masih mengalami kebingungan saat kejadian tersebut terjadi. Di seminar ini langkah-langkah apa saja yang bisa dilakukan dibahas tuntas,” ujar dr,Rakhmi Savitri

Menurut dr,Rakhmi Savitri bicara tenaga kerja, kita bicara sehat dan produktif. Untuk itu penting bagi pekerja dan perusahaan mengetahui apa itu penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja yang tercover BPJS.

“Berdasarkan data, hanya sebagian kecil penyakit akibat kerja yang dilaporkan. Jauh lebih sedikit dari keadaan sebenarnya karena banyak yg tidak melaporkan dan jarang juga yang datang berobat kalau tidak sudah parah. Bahkan ada yang sakit setelah pensiun,” jelasnya.

Rakhmi yang juga anggota Komite Mutu dan Keselamatan RSUI mengungkapkan perusahaan kerap tidak melakukan medical chek up karyawan dan ketidakmauan pekerja melapor karena takut berpengaruh pada pekerjaannya.

“Banyak juga yang tidak faham penyakitnya itu merupakan penyakit akibat kerja yang sebenarnya bisa dicover BPJS Tenaga Kerja. Sehingga apa yang tejadi? Banyak yang baru menyadarinya setelah pensiun. Karena panyakitnya tidak didiagnosa dari awal,” ungkapnya.

Sementara itu dr Prima Enky Merthana Sp.OT berbicara penyakit akibat kerja yang terkait dengan ortopedi. “Banyak penyakit yang berhubungan dengan tulang dan persendian yang merupakan akibat pekerjaan. Lama bekerja yang terus menerus yang bisa mengakibatkan persendian menjadi sakit dan traumatik. Orang sering tidak menyadarinya”, kata Prima.

Penyakit akibat kerja yang dicover BPJS sendiri merupakan penyakit yang secara medis setelah didiagnosa berkaitan dengan bidang pekerjaannya atau lingkungan pekerjaan. Semisal disebuah ruangan laboratorium kimia, atau misalnya berkaitan dengan cat, berkait dg pernafasan dan sebagainya. “Penyakitnya memang spesifik akibat pekerjaan dia,” kata Yuni Isriyanti mewakili BPJS Tenaga Kerja.( Joko Warihnyo )

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 67 WAY KANAN, JAPOS.CO – Polres Way Kanan gelar upacara pelantikan Wakapolres, Kabagren, Kabag SDM, Kasikum dan Serah Terima Jabatan Kabagops, Kasatbinmas, Kapolsek Kasui, Kapolsek Pakuan Ratu bertempat  di…