Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Selatan

PJ Bupati Apriyadi Mahmud Lantik 845 Guru Tenaga Guru Honorer menjadi PPPK

×

PJ Bupati Apriyadi Mahmud Lantik 845 Guru Tenaga Guru Honorer menjadi PPPK

Sebarkan artikel ini

Views: 51

MUBA, JAPOS.CO – Pejabat Sementara (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba), Apriyadi Mahmud, melantik sebanyak 845 tenaga guru honorer di Kabupaten Muba menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung di Stabel Berkuda, (21/7/2023).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun tujuan dari pelantikan tersebut adalah untuk memperkuat sistem pendidikan di Kabupaten Muba dan meningkatkan kualitas pengajaran di sekolah-sekolah. Dalam kata sambutannya, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menyampaikan ucapan selamat kepada para guru PPPK yang baru saja dilantik dan telah menerima SK.

“Serangkaian tahapan telah saudara lewati sehingga bisa berada sampai pada titik saat ini, pada hari ini sebanyak 845 orang, telah dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” Pungkasnya.

PJ Bupati Apriyadi Mahmud juga menambahkan komitmennya untuk terus mendukung dan meningkatkan sektor pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin. Ia berharap dengan adanya para guru PPPK yang baru dilantik, proses belajar mengajar di Muba akan semakin berkualitas dan berdaya saing.

“Alhamdulillah guru honorer di lingkungan pemerintah kabupaten musi banyuasin telah banyak diangkat menjadi pppk, ini merupakan salah satu wujud keseriusan Pemkab Muba  memperjuangkan guru hohorer untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). saya berharap kepada seluruh PPPK guru untuk semakin menunjukkan kinerja yang lebih tugas baik. dan bekerjalah sesuai dengan fungsi saudara secara profesional dan berintegritas, tetap berpegang teguh pada kode etik dan disiplin pegawai dalam menjalankan tugas,” katanya.

Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Drs Margi Priyatno memberikan penjelasan terkait masa perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Ia mengatakan bahwa masa perjanjian kerja pegawai PPPK telah ditetapkan selama lima tahun, akan tetapi apabila sudah melewati masa tersebut, pegawai PPPK akan memiliki kesempatan untuk memperpanjang masa perjanjian kerjanya. Namun, perpanjangan tersebut akan bergantung pada penilaian kinerja yang baik dan mencapai target yang sudah disepakati dari yang bersangkutan selama bekerja.

Berikanlah karya yang terbaik, pengabdian yang tulus kepada masyarakat, bangsa dan negara. Jadikan momentum ini untuk mulai membangun kapasitas diri. bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati, dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas,”ungkapnya.” kata Margi Priyatno.

Dengan adanya penjelasan tersebut, diharapkan para pegawai PPPK di Kabupaten Muba akan termotivasi untuk memberikan kinerja terbaiknya selama masa kerja mereka. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan efektivitas pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin. (Ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *