Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

PTPN VI Provinsi Jambi Lakukan Replanting Kebun Sawit Rakyat PSR

×

PTPN VI Provinsi Jambi Lakukan Replanting Kebun Sawit Rakyat PSR

Sebarkan artikel ini

Views: 79

JAMBI, JAPOS.CO – Bekerja sama dengan Koperasi (PBN 56) Produsen Bakti Nusantara Lima Enam dan Kelompok Tani, PTPN VI melakukan replanting kebun sawit rakyat melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di 4 desa dalam Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Hal tersebut diungkapkan Humas PTPN VI Provinsi Jambi katanya Novalindo kepada wartawan Japos.co, Rabu (26/7).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dikesempatan yang sama Mulyanto Ketua Koperasi PBN 56  mengatakan total areal kebun sawit rakyat yang ditargetkan masuk dalam program PSR melalui kemitraan PTPN VI Provinsi Jambi pada tahun 2023 seluas 500 ha terletak di Desa Panca Bakti, Desa Bakti Mulya, Desa Marga Manunggal Jaya dan Desa Mekar Jaya.

“Program PSR ini sudah dimulai, dan saat ini masih berlangsung pekerjaannya, “kata Mulyanto.

Menurut Mulyanto, program PSR PTPN VI tahap pertama telah dilaksanakan seluas 51 ha awal Juli 2020 lalu. Dan tahap kedua dimulai 18 Juli 2023 seluas 97 ha dengan target peremajaan/replanting untuk areal Koperasi (PBN 56) seluas 500 ha. Saat ini total luasan lahan Koperasi (PBN 56) yang telah diremajakan/replanting PTPN VI dalam program PSR melalui kemitraan mulai tahap awal sampai tahap dua seluas ini 148 ha. Papar nya.

Mulyanto mengaku, kerjasama koperasi dengan PTPN VI ini di lakukan dengan pola mitra pendampingan. Dimana PTPN VI Provinsi Jambi akan membantu petani sawit mulai replanting kebun petani, pendanaan, pembibitan, pemeliharaan dan pemasaran kelapa sawit.

“PTPN VI Provinsi Jambi melakukan pendampingan terhadap petani, mulai replanting sampai pemasaran hasil kelapa sawit. Kerjasama kami ini terikat selama 25 tahun. Kami berharap terus berlangsung sampai kapanpun dan beberapa lahan lagi milik petani yang belum masuk dapat disegerakan. Kami berharap ada lagi PSR tahap ketiga,” katanya.

Sementara, Bahrun S, petani yang lahanya masuk program PSR, mengaku sangat senang dengan PSR PTPN ini, lantaran bila melakukan sendiri replanting tidak mampu karena tidak ada pendanaan.

“Alhamdulillah adanya  PTPN VI Provinsi Jambi  datang menyelamatkan kami, meremajakan kebun sawit kami yang telah tua dan tidak produktif lagi. PTPN VI juga dampingi kami semua,” kata pemilik 6 ha kebun sawit ini.

Menurut Bahrun apa yang dilakukan PTPN VI Provinsi Jambi telah dilakukan juga saat pembukaan awal areal plasma tahun 1980an.

“Kami ingin hubungan yang telah harmonis seperti dulu dan dapat terjalin kembali saat ini sampai nantinya,” tutup Bahrun.(Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *