Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Penggerukan Galian C di Palupuah Tanpa Izin, Bisa Berdampak Buruk Dan Rawan Longsor

×

Penggerukan Galian C di Palupuah Tanpa Izin, Bisa Berdampak Buruk Dan Rawan Longsor

Sebarkan artikel ini

Views: 69

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pekerjaan Galian C di pinggir jalan Raya Bukittinggi – Palupyah jadi sorotan masyarakat dan pemakai jalan, pasalnya dapat merusak badan jalan ketika hujan melanda.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut diungkap warga mengeluhkan sikap prilaku oknum yang berani melakukan penggerukan Galian C dipinggir badan jalan.

Mirisnya selama ini seringnya tetjadi longsor bahkan menutupi badan jalan, namun lokasi penggerukan Galian C di Palupuah Kabupaten Agam bisa berdampak buruk bahkan bisa terjadi longsor akibat hujan turun, apalagi dilakukan penggerukan Galian C, seperti sekarang.

Saat dikonfirmasi Karni Alif selaku mandor dilokasi tempat penggerukan tanah tebing Jalan Bukittinggi – Palupuah mengatakan pekerjaan penggerukan Tanah tebing sudah berjalan satu Minggu.

“Hasil penggerukan tanah galian C, dibawa dengan kendaraan truk, dan Hasil penjualan bahan galian C tersebut dimanfaatkan untuk perbaikan Masjid,” terang Karni kepada Japos.co.

“Pengambilan bahan galian C, sudah disepakati Pemuda, tokoh masyarakat,” lanjut Karni.

“Terkait dengan izin penggerukan bahan galian C, dari provinsi sedang dalam proses,” imbuhnya.

Sementara, Walinagari setempat dan juga Camat Kecamatan Palupuah saat dikonfirmasi tidak menanggapi.

Terpisah, Kapolsek Palupuah, AKP, Romi, saat dikonfirmasi terkait adanya penggerukan Galian C mengatakan memang belum ada ijinnya, dan kami sudah laporkan dan koordinasi terkait giat tersebut ke Sat reskrim Polres Bukittinggi.(Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *