Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Dua Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diamankan Unit Intel Kodim 0209/Labuhan Batu

×

Dua Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diamankan Unit Intel Kodim 0209/Labuhan Batu

Sebarkan artikel ini

Views: 71

LABURA , JAPOS.CO – Personel unit Intel Kodim 0209/Labuhan Batu, yang di pimpin oleh Kapten Inf Guntur Wibowo SSos dan Letda Inf Mahyudin Siregar SH, mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika yang berperan sebagai pengedar sabu – sabu, bertempat di dusun Kongsi VI, Desa terang bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. selain mengamankan pelaku, dari lokasi petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kronologi penangkapan adalah berbekal informasi dari masyarakat, terkait dua orang yang di curigai sebagai pengedar barang haram Narkotika jenis sabu – sabu, sebelum mengamankan dua orang pelaku, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian yang akhirnya mengarah kepada kedua pelaku sesuai ciri-ciri yang sudah di kantongi petugas dari masyarakat, serta petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli,akhirnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pada Pukul 10.00 WIB.dua orang pelaku yang sudah menjadi target tersebut, berhasil di amankan oleh petugas personel unit Intel kodim 0209/Labuhan Batu.

Kedua pelaku tersebut adalah Jalaluddin Muthe Alias Unyil(43)Tahun, warga dusun. Kongsi VI Desa Terang bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Indra Alias Kriting(31) Tahun, warga dusun Kongsi VI Desa Terang bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Barang Bukti yang di amankan dari kedua pelaku adalah
1. 8 Bks plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu.
2. 1 bh Kaca pirex
3. 1 bh Skop
4. 2 bh Mancis
5. 1 bh Hp Nokia
6. Uang tunai Rp. 6.000 (enam ribu rupiah)
7. 1 Buah dompet.

Selanjutnya guna proses pemeriksaan, kedua tersangka diamankan menuju Kantor Unit Intel Kodim 0209/Labuhan Batu. Dan Selanjutnya pada Pukul 18.17 WIB Unit Intel Kodim 0209/LB,  menyerahkan kedua pelaku Narkotika, Jalaluddin Muthe Alias Unyil, dengan Indra Alias Kriting dan barang Bukti ke kantor Sat narkoba Polres Labuhanbatu, yang langsung di terima Penyidik Sat Res Narkoba Aiptu Mispan SH berserta anggota sat narkoba polres Labuhanbatu.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 60 PANDEGLANG, JAPOS.CO – Polsek Labuan Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap para pelakunya beserta penadahnya. Dua pelaku curanmor, berinisial DTG (21) dan RA…