Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Ajaran Baru, SMAN 01 Mukomuko Bebankan Wali Murid Terkait Prasarana Sekolah, Ini Alasannya

×

Ajaran Baru, SMAN 01 Mukomuko Bebankan Wali Murid Terkait Prasarana Sekolah, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

Views: 86

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Pengembangan sarana dan prasarana SMA Negeri 01 Kota Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi Bengkulu melalui dinas, sehingga SMAN 01 Mukomuko mengambil inisiatif dengan cara melibatkan orang tua murid demi pengembangan dan peningkatan sarana dan prasarana.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Seperti diketahui, pungutan berupa sumbangan tersebut dibebankan pada orang tua murid yang baru mendaftar di sekolah itu dengan jumlah yang lumayan besar mencapai Rp 2.650;

Dengan adanya hal tersebut menjadi sorotan publik, pasalnya, ada diantara wali murid yang mengeluh dengan adanya sumbangan yang bagi dirinya sangatlah besar. Wali murid yang tidak mau disebutkan namanya itu juga sangat menyayangkan tindakan yang diambil oleh pihak SMAN 01 Mukomuko yang notabene pihak sekolah dalam mengambil keputusan tidak melibatkan para orang tua/wali murid dalam menetapkan keputusan. Keluhan tersebut wali murid harus lunas membayar ketika mendaftar dan akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

“Kami sangat keberatan yang ditetapkan pihak sekolah.Meski demikian tetap kami bayar meski harus berhutang kesana sini untuk melunasinya. Karena anak saya sudah lolos dan ingin sekolah di SMAN 01 Mukomuko,” kata wali murid yang tidak mau disebutkan namanya.

“Pihak sekolah sudah menetapkan Rancangan Anggran Belanja (RAB) mulai dari pembelian kursi dan meja sebesar Rp 200.000, bantuan pembuatan tempat duduk siswa di depan kelas, gazebo, taman depan kelas sebesar Rp 200.000, sumbangan pembuatan pintu gerbang kedua Rp 100.000, bantuan pembuatan parkir siswa Rp 100.000, sumbangan peningkatan mutu pendidikan sekolah Rp 200.000, (setiap bulan) dan sejumlah sumbangan lain nya.  Artinya tidak ada yang di biayai oleh pemerintah. Pembiayaan yang sebesar ini tidak ada dirapatkan sama wali murid,”bebernya.

“Saya berharap pemerintah melalaui dinas terkait dapat menindak lanjuti keberatan dan keluhan para wali murid, hal ini juga sudah saya sampaikan ke Dinas Pendididkan Provinsi Bengkulu,’ pungkasnya.

Dikonfirmasi, Kepala sekolah SMAN 01 Mukomuko Dra Siti Indiyarti MTPD  melalui Kepala Bidang Kesiswaan Ampera di ruang kerja nya Kamis,(20/7/2023) membenarkan dengan adanya RAB sumbangan yang di keluarkan oleh pihak sekolah dengan total jumlah Rp 2.650,. untuk beberapa pembangunan di sekoah tersebut.

“Benar, saat menetapkan RAB ini kami belum mengundang wali murid hanya bersama komite, dan sudah di setujui Komite, seperti bantuan beli kuri dan meja siswa berupa rangka besi, bantuan pembuatan tempat duduk dan gazebo, serta sumbangan pintu gebang kedua, bantuan parkir, serta bantuan lanjutan musholah. Ini kita lakukan salah satunya terkait Mobile (Meja Kursi) itu kita tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah, Kami sudah mengajukan proposal baik melalui dinas dan dewan provinsi bahkan sudah berbagai upaya,” ujar Ampera.

Ditanya soal biaya peningkatan mutu sekolah yang juga dibebankan pada wali murid dikatakannya dana untuk peningkatan mutu sekolah itu tidak mencukupi untuk meningkatkan mutu sekolah, contoh nya ada kegiatan pemberangkatan anak sebanyak 5 orang dan dua pendamping untuk mengikuti O2SN, ini wajib ini dananya dari mana ujar Ampera. “Kami akui saat pembuatan RAB kami tidak melibatkan wali murid dan ini sudah terlanjur dan kami tidak bisa lagi kembali kebelakang mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengundang orang tua siswa untuk membahas soal ini,” kata Ampera.

“Dan sangat membutuhkan bangku belajar yang sudah tidak layak pakai lagi menyebabkan sekolah tersebut terpaksa memungut sumbangana dari wali murid. Jika dilihat dari beberapa kelas masih menggunakan meja dan kursi yang dalam kondisi sudah tidak layak pakai, tambah lagi dalam kurun waktu lima tahun ini SMAN 01 Mukomuko tidak mendapat bantuan meja belajar (Mobiler) dari pemerintah. Menurut Ampera untuk pembuatan yang lain- lain nya kembali akan dibahas bersama wali muriddan kami akui ini kesalahan kami dari pihak sekolah,” pungkas nya.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 121 PANDEGLANG, JAPOS.CO – Polsek Labuan Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap para pelakunya beserta penadahnya. Dua pelaku curanmor, berinisial DTG (21) dan RA…