Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Kades Bersama Kaur Keuangan se-Kabupaten Mukomuko Tandatangani Fakta Integritas, Ini Pesan Kajari

×

Kades Bersama Kaur Keuangan se-Kabupaten Mukomuko Tandatangani Fakta Integritas, Ini Pesan Kajari

Sebarkan artikel ini

Views: 111

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Ratusan kepala desa beserta Kaur Keuangan yang tersebar di Kabupaten Mukomuko Provinsi, Bengkulu lakukan penandatanganan Fakta Integritas dihadapan Kejaksaan Negri (Kejari) Mukomuko yang berlangsung di halaman parkir Kejaksaan Rabu,(21/6). Ini merupakan upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi dana APBDes.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dihadapan 148 Kades dan Kaur Keuangan Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH menegaskan, penandatanganan pakta integritas ini adalah salah suatu langkah kebijakan yang dilakukan untuk mengantisipasi perilaku terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Kajari juga menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan terobosan baru untuk membentuk sebuah komitmen bersama untuk benar-benar mengunakan anggaran desa dengan baik dan sesuai aturan yang ada.

“Ini tidak lain untuk kemajuan pembangunan di desa-desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Kajari juga mengingatkan kepada Kades dan perangkatnya untuk tidak menyalahgunakan dana desa. Gunakan anggaran yang ada sesuai peruntukan dan tidak melenceng dari peraturan-peraturan yang ada.

Seluruh Pemerintah desa juga diminta jangan hanya mengikuti kegiatan ini sebagai seremonial saja, namun apa yang sudah di sepakati saat ini harus di realisasikan, jika tidak mau berurusan dengan hukum nantinya. Karena jelas seluruh penggunaan anggaran harus sesuai regulasi dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Saya kembali ingatkan Kades yang hadir, agar bisa menghindari berurusan dengan Kasi Pidana khusus (Pidsus) Kejari Mukomuko,” tegasnya.

Agar tidak berhadapan dengan Kasi Pidsus, Kajari menyarankan agar Pemdes tidak membuat APBDes di luar harga pasar. Kemudian juga jika ada kegiatan bukan menggunakan Dana Desa (DD) jangan diakui kegiatan DD. Setelah itu hindari memakai DD untuk kepentingan pribadi dengan modus pinjam, karena ditakutkan akan memunculkan adanya negosiasi jahat.

“Yang jelas jangan lakukan hal-hal yang nantinya dapat merugikan diri sendiri. Mari bersama kita sukseskan pembangunan daerah dengan tidak melakukan korupsi,” pungkasnya.

Dalam kegiatan penandatanganan pakta integritas ini, disaksikan langsung oleh Kajari Mukomuko, Kepala Dinas PMD dan Inspektorat daerah Mukomuko serta Camat.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *