Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Sosialisasi Wako di Rumdis, Berujung ke Penegak Hukum

×

Sosialisasi Wako di Rumdis, Berujung ke Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini

Views: 55

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pernyataan Walikota Bukittinggi Erman Safar, terkait perbuatan Inces anak dan ibu kandung, menjadi blunder bagi walikota.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sehingga Parik Paga Nagari dan Ninik mamak geram dan meilaporkan Limbago adat nagari kurai yang terdiri kaum adat, Parik paga nagari dan Bundo Kanduang Kurai V Jorong ke Polresta Bukittinggi.

“Dua laporanbersamaan kami ke pihak berwajib Polresta Bukittinggi”, ujar Sekretaris Parik Paga Nagari, Amrizal didampingi tokoh adat dan Parik Paga Nagari Kurai V Jorong, di  Mapolresta Bukittinggi, Senin (26/6).

Menurutnya, statemen walikota Bukittinggi , kami nilai tidak didukung fakta. Artinya berita hoax.

Kalau memang terjadi, seharusnya di musyawarahkan berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh adat, tokoh agama, jangan   langsung di publish pada media .

“Kami selaku mewakili suara Parik Paga Nagari dan Ninik mamak, Bundo Kanduang menyesalkan hal ini terjadi, setelah kaum adat bersama Parik Paga musyawarah, kesimpulannya walikota harus kami laporkan”, papar Amrizal.

Meski belum diperoleh keterangan dari Walikota Bukittinggi Erman Safar, terkait laporan tokoh adat dan Parik Paga Nagari Kurai ke Polresta Bukittinggi.

Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp dan ajudan dirumah dinas. “Jawaban yang diperoleh Bapak bersamaan orang tua dirumah”, ujar ajudan Walikota Bukittinggi,

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati SIK MM, tidak menampik adanya laporan masuk ke institusi yang ia pimpin di Polresta Bukittinggi dari tokoh adat dan Parik Paga Nagari Kurai V Jorong.

“Dua laporan yang kami terima  terkait  berita  Viral di Bukittinggi. Laporan pertama terkait  berita Hoax, laporan lainya pencemaran nama baik”, ujar Kapolresta Bukittinggi melalui Kasatreskrim AKP Fertrizal.

Menjawab pertanyaan, kasus yang dilaporkan toko- adat dan Parik Paga Nagari Kurai V Jorong itu terkait dengan pernyataan Walikota Bukittinggi saat berlangsung hari anak 22 Juni 2023.

Walikota Bukitinggi Erman Safar mengekspos, telah terjadi kasus Inces antara anak dengan  ibu kandungnya. “Kasus itu sendiri sudah berlangsung selama puluhan tahun terhitung saat sang anak masih menduduki bangku SLTA, sampai berusia 28 tahun”, ujar Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi Fetrizal.

Pada bagian lain, Fetrizal mengakui pihaknya akan melimpahkan kasus itu ke Polda Sumatera Barat. Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Sumbar.

Alasan pelimpahan kasus ke Polda Sumbar, terkait dengan keberadaan Polresta Bukittinggi, sebagai salah satu unsur Forkopimda, ujar Fetrizal. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 299 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…