Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Tiga Hari Menghilang, Warga Kecamatan Air Rami Mukomuko Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa

×

Tiga Hari Menghilang, Warga Kecamatan Air Rami Mukomuko Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa

Sebarkan artikel ini

Views: 104

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Warga Desa Rami Mulya, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu yang akrab disapa warga Mbah Kinah (85) setelah lebih dari tiga hari menghilang ditemukan sudah tidak bernyawa.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Sekitar jam 16.00 wib, saya sedang mencari Mbah Kinah, saya curiga karena ada banyak lalat,” kata saksi, Selasa (13/6) di lokasi.

Dari pantauan di TKP jenazah berada di tengah aliran sungai kecil yang secara administratif masuk wilayah Bukit Mulya.

Di sekitar tempat penemuan, terlihat barang – barang milik Mbah Kinah seperti, pisau, korek dan peralatan merokok (papir).

Setelah dievakuasi oleh warga yang disaksikan pihak kepolisian, jenazah dibawa kerumah duka untuk dikebumikan,(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 181 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…