Views: 321
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Sidang Paripurna istimewa, langsung dihadiri ketua Beny Yusrial didampingi wakil pimpinan Nur Hasra.dan anghota lainnya serta SKPD. Wali Kota Bukittinggi hantarkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Senin (12/6/2023) di Gedung DPRD.
Ketua DPRD, Beny Yusrial, tugas Kepala Daerah menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.
LKPD Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban yang kami sampaikan , telah disampaikan kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat tanggal 20 Maret 2023, dan telah dilakukan pemeriksaan baik secara intern maupun terinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, untuk ke-10 kalinya berturut-turut, BPK RI memberikan opini tertinggi atas LKPD Kota Bukittinggi. Realisasi Anggaran Pendapatan-LRA pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 714.157.721.650 realisasi Rp 698.402.386.323,22 atau tidak mencapai 97,79 persen dari target ditetapkan. Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) realisasi Rp130.796.925.183,85 atau 95,99 persen.
“PAD terealisasi dari Pajak Daerah tahun 2022 direalisasikan Rp49.570.750.398 target Rp50.269.852.262 atau 98,61 persen. Capaian realisasi Retribusi Daerah tahun 2022 sebesar Rp46.662.398.96 peresen dari target sebesar Rp48.684.034.000,” ulas Wako.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan tahun 2022 terealisasi 88,49 persen atau Rp6.641.291.925 dari target Rp7.505.000.000. Capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah yang sah tahun 2022 terealisasi 93,70 persen atau sebesar Rp27.922.483.891,85 dari target sebesar Rp29.798.905.194.
Realisasi pendapatan transfer tahun 2022, Rp567.387.873.682,00 atau 98,18 persen dari target Rp577.899.930.194. Pendapatan transfer terdiri dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah. Pendapatan daerah yang sah tahun 2022 mencatat pengembalian atas dana BOS serta sisa dana hibah tahun 2021 namun terealisasi Rp217.587.457,37.
Wako Erman mengatakan belanja daerah dibagi 4 (empat) yakni belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer.
Belanja Daerah tahun 2022, Rp837.145.281.505,00, terealisasi Rp744.059.199.525,66 atau 88,88 persen terdiri Belanja Operasi terealisasi Rp611.262.131.931,10 atau 90,50 persen. Belanja Modal direalisasikan Rp124.005.630.244,56 atau 83,81 persen.
“Berdasarkan perhitungan di atas, maka secara keseluruhan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bukittinggi tahun 2022 menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp77.322.187.688,46,” ungkap Wako.(Yet)