Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Walikota Hantarkan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

×

Walikota Hantarkan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Views: 111

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Sidang Paripurna istimewa, langsung dihadiri ketua Beny Yusrial didampingi wakil pimpinan Nur Hasra.dan anghota lainnya serta SKPD.  Wali Kota Bukittinggi hantarkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Senin (12/6/2023) di Gedung DPRD.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua DPRD, Beny Yusrial, tugas Kepala Daerah menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda  pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.

LKPD  Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban yang kami sampaikan , telah disampaikan kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat  tanggal 20 Maret 2023, dan telah dilakukan pemeriksaan  baik secara intern maupun terinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

“Alhamdulillah, untuk ke-10 kalinya berturut-turut, BPK RI memberikan opini tertinggi atas LKPD Kota Bukittinggi. Realisasi Anggaran  Pendapatan-LRA pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 714.157.721.650 realisasi Rp 698.402.386.323,22 atau tidak mencapai 97,79 persen dari target ditetapkan. Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD)  realisasi  Rp130.796.925.183,85 atau 95,99 persen.

“PAD terealisasi dari Pajak Daerah tahun 2022 direalisasikan Rp49.570.750.398  target Rp50.269.852.262 atau 98,61 persen. Capaian realisasi Retribusi Daerah tahun 2022 sebesar  Rp46.662.398.96 peresen dari target sebesar  Rp48.684.034.000,” ulas Wako.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan tahun 2022 terealisasi  88,49 persen atau  Rp6.641.291.925 dari target  Rp7.505.000.000. Capaian realisasi  Pendapatan Asli Daerah yang sah tahun 2022 terealisasi  93,70 persen atau sebesar Rp27.922.483.891,85 dari target sebesar Rp29.798.905.194.

Realisasi pendapatan transfer tahun 2022, Rp567.387.873.682,00  atau 98,18 persen dari target  Rp577.899.930.194. Pendapatan transfer terdiri dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah. Pendapatan daerah yang sah tahun 2022 mencatat pengembalian atas dana BOS serta sisa dana hibah tahun 2021 namun terealisasi Rp217.587.457,37.

Wako Erman mengatakan belanja daerah dibagi 4 (empat) yakni belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer.

Belanja Daerah tahun 2022,  Rp837.145.281.505,00,  terealisasi  Rp744.059.199.525,66 atau 88,88 persen terdiri Belanja Operasi terealisasi  Rp611.262.131.931,10 atau 90,50 persen. Belanja Modal  direalisasikan  Rp124.005.630.244,56 atau 83,81 persen.

“Berdasarkan perhitungan di atas, maka secara keseluruhan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bukittinggi tahun 2022 menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp77.322.187.688,46,” ungkap Wako.(Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 165 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…