BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Oknum Camat Dipolisikan Terkait Dugaan Pemukulan Terhadap Seorang THL

×

Oknum Camat Dipolisikan Terkait Dugaan Pemukulan Terhadap Seorang THL

Sebarkan artikel ini

Views: 373

TANAH DATAR, JAPOS.CO – Isteri seorang tenaga harian lepas di Kantor Camat Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar, melaporkan dugaan penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan oleh Oknum Camat di Kecamatan Batipuh insial AH (35) terhadap suaminya EE (45) ke Polisi.

Akibat dari peristiwa tersebut, EE (45) yang berprofesi sebagai sopir Oknum Camat, terpaksa harus menjalani perawatan selama 3 hari di sebuah rumah sakit di Kota Padangpanjang.

“Tangan dan kaki kaku sebelah kanan, dan benjolan di sebelah kiri wajah muka terasa sakit. terus saya muntah setelah kejadian tersebut,” kata EE Saat dikonfirmasi Japos.co Kamis (8/6).

Menurut EE, setelah apel pagi Senin (5/6),  dirinya dipanggil keruangan Camat. “Bermacam tuduhan diarahkan kepada saya, yang mengakibatkan pertengkaran mulut tak bisa dielakkan dan berujung kepada pemukulan yang dilakukan oleh Oknum Camat tersebut.” ulasnya.

“Cuma gara-gara dibawa berfoto bersama oleh tetangga dalam penerimaan bantuan sosial salah satu partai, saya dikatakan sudah melakukan politik praktis. Akibat dari peristiwa tersebut, istri saya membuat laporan Polisi untuk meminta perlindungan hukum, agar peristiwa pemukulan ini bisa diproses,” tegas EE.

“Dalam pertengkaran dalam ruangan Camat tersebut, saya sempat menghidupkan rekaman melalui HP. Jadi apapun peristiwa awalnya sampai kejadian pemukulan itu terjadi, rekamannya ada saya simpan, ujar EE.

Menurutnya lagi,” sudah 6 kali pertukaran Camat terjadi di Kecamatan Batipuh ini, tapi baru Camat yang menjabat saat ini yang melakukan kekerasan

Terpisah, Abdi Camat Kecamatan Batipuh saat dikonfirmasi Kamis (8/6) menjawab lewat whatsaapnya menyampaikan, “agar informasi berimbang coba minta keterangan kepada Sekcam dan Kasubag umum dan Kepegawaian serta rekan-rekan Kantor Camat apa yang sebenarnya terjadi.”

Disampaikannya, “Secara garis besar dapat kami berikan informasi, bahwa THL kami yang bernama Eri Ermansyah tersebut, telah beberapa kali melakukan pelanggaran terhadap disiplin kerja, dan sering melalaikan tanggung jawab kerja. Dan sering melakukan hal – hal yang tidak membuat nyaman kondisi, baik dikantor dan dilapangan. Dan lebih parahnya lagi, beliau ( Eri Ermansyah ) juga berulang kali bermain politik praktis, hal tersebut sangat bertentangan dengan regulasi yang ada.”

“Atas permasalahan tersebut, selaku pimpinan kami sudah beberapa kali memberikan pembinaan dan teguran lisan, namun yang bersangkutan malah tdak menerima dan sering membuat onar.”

“Selanjutnya kami lakukan dengan tindakan SP 1 dilanjutkan SP 2. Kejadian ketika SP 2 keluar tgl (5/6),  karena yang bersangkutan membentak, mengancam dan tidak terima, serta menghardik pimpinan. Ketika kejadian tersebut, yang bersangkutan meronta ronta dan menendang pintu, hingga salah seorang rekan kami memar terkena tendangan pintu. Namun kami segera menjauh menghindari kontak fisik dengan yang bersangkutan dan faktanya tidak terjadi kontak fisik sama sekali.”

“Setelah yang bersangkutan pergi dari kantor, lalu membuat dan mengarang cerita dan  menyebar fitnah kepada msyarakat dan seluruh koleganya. Bahwa telah terjadi tindakan pemukulan, padahal setelah kejadian tersebut, yang bersangkutan datang ke kantor. Dan rekan – rekan  melihat tidak ada luka atau memar, sehingga sudah dipastikan yang bersangkutan telah melakukan sandiwara dan menyebar fitnah.”

“Dan kami secara pribadi akan melaporkan juga atas dasar penyebaran fitnah, ujaran kebencian dan pencemaran nama baik nantinya. Karena kejadian yang sebenarnya bukan cerita, luka serta rekaman yang dibuat buat saja, pungkas Abdi. (D/H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *