Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

ART di Kota Banjar Dapat Jamsos Ketenagakerjaan dari Pemerintah

×

ART di Kota Banjar Dapat Jamsos Ketenagakerjaan dari Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Views: 73

BANJAR, JAPOS.CO – Asisten Rumah Tangga (ART) hingga pekerja kontrak di Kota Banjar, dapat anggaran jaminan sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan JKK dan JKM dari pemerintah daerah. Hal tersebut setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jamsos Ketenagakerjaan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdan Kalyubi mengatakan, raperda tersebut sebagai dasar hukum penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja di Kota Banjar. Raperda tersebut mengatur kewajiban bagi pemberi kerja, badan usaha, dan pemerintah, untuk memberikan jamsos ketenagakerjaan bagi pekerjanya.

Selain penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja, lanjutnya, DPRD juga menetapkan dua buah raperda. Yaitu raperda tentang pengelolaan sampah rumah tangga, dan raperda tentang higiene dan sanitasi tempat pengelolaan makanan. “Raperda perlindungan tenaga kerja sudah kita tetapkan. Dan hari ini penetapan tiga raperda,” kata Dadang kepada japos.co usai rapat paripurna di DPRD Kota Banjar, Senin (5/6).

Sementara itu, Ketua Pansus XXXVIII DPRD, Annur menjelaskan, optimalisasi penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja tersebut, meliputi peningkatan kepesertaan jamsos ketenagakerjaan bagi tenaga profesional non ASN di lingkungan pemerintah kota. Sedangkan pembinaan terhadap pemberi kerja dan pembinaan terhadap tenaga kerja, meliputi pekerja penerima upah. Kemudian BPU, pekerja jasa konstruksi, pekerja rentan, pembinaan terhadap penyelenggara pemilu dan lembaga keagamaan. “Pembinaan tersebut dilakukan oleh masing-masing instansi terkait yang membidangi,” katanya.

Lebih lanjut ia menambahkan, pemerintah kota memfasilitasi jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Meliputi, tenaga pendidikan bidang keagamaan, pengurus tempat peribadatan dan pekerja lainnya yang menjadi mitra binaan.

Kemudian, fasilitasi untuk perangkat daerah meliputi aparat desa, rukun tetangga, rukun warga dan juru parkir. Sedangkan fasilitasi perlindungan masyarakat meliputi asisten rumah tangga.  “Bentuk fasilitasi kepesertaan program tersebut berupa pendaftaran dan pembayaran iuran kepesertaan,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, adapun untuk pembiayaan anggaran jamsos ketenagakerjaan tersebut dibebankan pada pemerintah daerah melalui APBD, pemberi kerja atau badan usaha. Adapun pembebanan anggaran yang bersumber dari APBD, untuk pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima upah. Terutama yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah dan pekerja rentan.

Sedangkan pembebanan anggaran yang bersumber dari pemberi kerja, badan usaha atau diperuntukkan atas pekerja penerima upah yang tidak bekerja di pemerintah kota, BPU, dan pekerja jasa konstruksi. “Perusahaan yang melanggar bisa terkena sanksi administrasi. Sanksi tersebut berupa teguran lisan, tertulis, dan tidak mendapat pelayanan publik. Lebih lanjut akan diatur melalui Perwal,” kata Annur.

Sementara itu di tempat terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Sunarto, diampingi Kabid Hubungan Industrial, Dewi Fartika, mengatakan, pihaknya telah mendata sebanyak 636 asisten rumah tangga (ART) yang nantinya mendapat jamsos Ketenagakerjaan. Jumlah data asisten rumah tangga (ART) yang nantinya mendapat jaminan sosial Ketenagakerjaan tersebut diambil dari hasil pendataan di lingkungan RT melalui desa/kelurahan.

Adapun ketentuan ART yang mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu terdapat perjanjian kerja antara pemberi kerja dengan pekerja. Pekerja tersebut secara administrasi merupakan warga Kota Banjar. “Pekerja atau ART yang mendapat jaminan sosial Ketenagakerjaan harus warga Kota Banjar. Datanya kami ambil dari desa/kelurahan,” pungkas Sunarto. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 100 ASAHAN, JAPOS.CO – Jalan rusak bertahun tahun tak di perbaiki oleh pemerintah, akhirnya warga masyarakat Simpang Butonh dan Warga masyarakat Desa Silau Baru Kecamatan Air Joman kabupaten Asahan…

Berita

Views: 131 PANDEGLANG, JAPOS.CO – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan mewujudkan Polri yang presisi, Polres Pandeglang menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kasatlantas Baru pada hari ini.Advertisementscroll kebawah untuk lihat konten…