Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

M Dasrin dan Ratusan Massa Lembaga Laskar Melayu Bersatu Dihadang Polisi, Tidak di Izinkan Masuk Kedalam Kebun

×

M Dasrin dan Ratusan Massa Lembaga Laskar Melayu Bersatu Dihadang Polisi, Tidak di Izinkan Masuk Kedalam Kebun

Sebarkan artikel ini

Views: 85

PEKANBARU, JAPOS.CO – Personil Polres Siak berdiri di pintu masuk kebun milik masyarakat yang bernama M Dasrin dan menghadang  ratusan massa  Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) ingin masuk ke perkebunan miliknya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Polisi Resort Siak ini  hadang pemilik lahan dan  ratusan massa  Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Riau yang sedang mendatangi lokasi kebun sawit di Desa Dayun, Kabupaten Siak, Rabu (7/6/2023).

Adapun tujuan mereka datang untuk melihat kondisi kebun milik pembina LLMB itu yang sedang bersengketa dengan PT Duta Swakarya Indah (PT DSI).

Namun, kedatangan massa LLMB mendapat hadangan dari pihak kepolisian di depan pintu gerbang kebun.

Pintu gerbang masuk ke kebun milik M Dasrin dijaga ketat dengan menempatkan beberapa unit mobil Sabara di pintu gerbang supaya massa tidak dapat masuk.

Seperti diketahui, lahan tersebut disengketakan oleh PT DSI dengan PT Karya Dayun. Tapi, di lahan tersebut terdapat kebun warga yang telah bersertifikat hak milik (SHM).

Ditempat terpisah Kuasa Hukum M Dasrin Daud Pasaribu SH kepada Japso.co menyampaikan bahwa pihak Kepolisian tidak berhak untuk menghalangi pemilik lahan masuk keareal perkebunan miliknya karena bidang tanah yang berdiri portal tersebut serta seluruh kebun yg ada masih sah milik M.Dasrin dan sertifikatnya belum dibatalkan.

“Jadi tindakan Kepolisian yang melarang tersebut tidak di benarkan, itu termasuk melanggar Ham,” jelas Daud.

“Jika Polres Siak masih menghalangi pemilik lahan memasuki lahannya dan menghalangi pemilik lahan untuk memanen buah sawitanya maka Polres Siak jelas berpihak kepada PT.DSI dan itu tidak di benarkan,” tambah Daud.

Kapolres Siak Akbp Ronald Sumaja SIK saat di konfirmasi Japos.Co menyampaikan bahwa Polisi Pam disana bukan hari ini, tapi pasca keributan yang lalu untuk Harkamtibmas.

“Kalau mau melihat kebun kenapa bawa massa segitu banyak dengan atribut ormas LLMB, kita persilahkan bagi yang berhak (Dasrin, namun tidak mau),sementara ada kerawanan bentrok/pidana kalau tidak kita amankan,” ungkapnya.

“Dasrin dan ratusan massa dari Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) di larang masuk ke dalam kebun tersebut untuk menghindari bentrok antar  massa LLMB dengan pihak keaman PT.DSI .ada kerawanan bentrok kalau tidak kita amankan,” kata Ronald.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *