Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Aksinya Terekam CCTV,  Pembobol Toko di Tujuh Lokasi Akhirnya Ditangkap

×

Aksinya Terekam CCTV,  Pembobol Toko di Tujuh Lokasi Akhirnya Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Views: 41

PEKANBARU, JAPOS.CO – Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian dengan pemberatan yakni RV Als Rio (42) dan RGR Als Rebi (32) pada Minggu (4/6/2023) sekira pukul 03.15 Wib.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P Siagian SIK MH melalui Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati,SH membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Benar, Tim Opsnal telah berhasil mengamankan 2 pelaku TP pencurian dengan pemberatan. Pengungkapan ini berawal dari laporan korban JC (43) melaporkan bahwa toko miliknya Karya Sinarindo Jalan Riau telah dibobol orang yang tidak dikenal,” ungkap AKP Nursyafniati kepada awak media.

“Kamis tanggal 13 April 2023 sekira jam 08.00 Wib, korban Saksi An. Dian tiba di toko Karya Sinarindo Jl. Riau Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki, kemudian saksi melihat pintu depan toko sudah dalam keadaan terbuka, dan kemudian saksi masuk kedalam toko dan melihat keadaan di dalam toko sudah berserakan, lalu kemudian saksi mengecek barang-barang yang ada didalam toko dan ternyata 2 buah gulungan besi tembaga sudah hilang, lalu saksi melaporkan kepada Pelapor JC, kemudian Pelapor mengecek CCTV dan dari dalam CCTV terlihat 2 orang pelaku masuk kedalam toko dan mengambil barang yang ada di dalam toko dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang 31 Juta Rupiah”, beber Kapolsek Payung Sekaki.

Maka berdasarkan laporan korban tersebut Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi diwilayah hukum Polsek Payung Sekaki tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan salah seorang pelaku RGR yang sedang berada di Jalan Teratai Kec.Senapelan berhasil diamankan. Dari keterangan pelaku RGR, pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian dengan pemberatan ditoko Karya Sinarindo Jl Riau Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru namun ia tidak sendirian,” terangnya.

“Dari keterangan pelaku RGR tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku lainnya RV di Jalan T.Tambusai Gg.Hawaii dan saat diinterogasi pelaku RV mengakui perbuatannya “, urai AKP Nursyafniati.SH.

Kedua pelaku RGR dan RV digelandang ke Mapolsek Payung Sekaki dan selanjutnya dilakukan interogasi mendalam kepada kedua pelaku, dan kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan sebanyak 7 kali di lokasi yang berbeda.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah Besi Linggis, 1 Buah Kunci T dan Unit Sepeda motor Honda Beat warna kuning.dan penerapan pasal diterapkan dengan pasal 363 KHUP. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *