Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Cegah Karhutla Wilayah Desa Pembedilan, Kades Bangun Kerjasama Dengan Para Pihak

×

Cegah Karhutla Wilayah Desa Pembedilan, Kades Bangun Kerjasama Dengan Para Pihak

Sebarkan artikel ini

Views: 137

KETAPANG, JAPOS.CO – Cegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Desa Pembedilan, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, kepala Desa Pembedilan, Muhammad Arifin bangun kerjasama dengan para pihak.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut keterangan kepala Desa Pembedilan Muhammad Arifin, kemarau dan cuaca panas yang sangat panjang menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Pembedilan. Kepala Desa Muhammad Arifin menjelaskan bahwa untuk mengatasi Karhutla pemerintah Desa bekerja sama dengan Masyarakat Peduli Api d(MPA) Desa Pembedilan, BKSDA, Babinsa, Babinkamtibmas, dan perusahaan Sawit PT.IOI Group. total personil Tim Pemadam Api 20 orang, dilengkapi berbagai jenis alat pemadam api dan transportasi.

“Mencegah Karhutla pemerintah Desa bekerja sama MPA Desa Pembedilan, BKSDA, Babinsa, Babinkamtibmas, dan perusahaan Sawit PT.IOI Group,” ungkap Muhammad Arifin, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp (31/05).

Tidak hanya melakukan pemadaman titik api di wilayah Pembedilan, pemerintah Desa bekerja sama MPA Desa Pembedilan, BKSDA, Babinsa, Babinkamtibmas, dan perusahaan Sawit PT.IOI Group melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan pertanian mereka, dan mengajak masyarakat Desa untuk ikut serta dalam melakukan pemadaman api.

“Selain melakukan pemadaman titik api, Tim Pencegahan Karhutla juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa Pembedilan”.tutup Muhammad Arifin.

Muhammad arifin selaku kepala Desa Pembedilan berharap kerjasama pemerintah Desa Pembedilan, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Pembedilan, BKSDA, Babinsa, Babinkamtibmas, dan perusahaan sawit PT.IOI Group agar terus terjalin dan kompak untuk menangani Karhutla di wilayah Desa Pembedilan, dalam tindakan mencegah dan mengurangi titik api.(Agustinus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *