Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Lapas Kelas IIA Siantar Gelar Test Urine dan Musnahkan Barang Bukti Hasil Penggeledahan

×

Lapas Kelas IIA Siantar Gelar Test Urine dan Musnahkan Barang Bukti Hasil Penggeledahan

Sebarkan artikel ini

Views: 76

PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar gelar Apel Deklarasi Zero Halinar, Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Dan Pelaksanaan Tes Urine Terhadap Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas II A Pematang Siantar Bersama BNN, Polri dan TNI, Selasa (16/5/2023) pukul 09.00 WIB.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Lapas Kelas II A Pematangsiantar Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Giat Apel Deklarasi Zero Halinar, Pemusnahan Barang Bukti, Hasil Penggeledahan Dan Pelaksanaan Tes Urine, Terhadap Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan, Selasa (16/5/2023) pukul 09.00 WIB sampai dengan Selesai.

Upacara tersebut dilaksanakan bertempat di Lapangan Pengayoman Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar, Kanwil Kemenkumham Sumut.Bertindak sebagai pembina upacara Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar M Fitra Jaya Saragih, di ikuti oleh Ka-KPLP Raymond Andika Girsang dan Jajaran Kepegawaian Lapas kelas IIA, Kasi Brantas BNN Kota Siantar Kompol Persen Kataren, Kapolsek Bangun AKP LS Gultom, dan Koramil 08 Bangun Kapten Muslimin Saragih S E, diwakili Peltu MN Damanik.

Dalam sambutannya Kalapas Pithra Jaya Saragih juga berharap, kepada seluruh stakeholders dan seluruh elemen masyarakat agar turut serta dalam mendukung Lapas Kelas II A Pematangsiantar, sebagaimana amanat dari pada direktur jenderal kemasyarakatan di dalam pencegahan kamtibmas, baik di rutan, sebagaimana sebagai petugas bahwasannya.

“Kita harus memulai dari diri kita sendiri, prilaku yang bersumber dari memahami bersama menghindari hal-hal yang sifatnya dari diri sendiri, kita harus perang terhadap peredaran narkotika, menghindari peredaran HP dan pungutan liar, bagi yang melanggar aturan dan kode etik yang berlaku, kami Selaku pimpinan akan menindak tegas sebagai mana kode etik yang berlaku, kita bekerja sama dengan BNN Kota Pematang Siantar, dan hasilnya dari pada kegiatan akan kita laporkan, ucap Kalapas, Kita harus mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada kelembagaan kemasyarakatan,” tandasnya.

Selesai upacara, dilakukan pemusnahan hasil penggeledahan dari warga binaan, dan dilakukan tes urine terhadap Petugas dan Warga binaan Lapas kelas II A Pematangsiantar.

Hasil pemeriksaan urine petugas
Sebanyak 136 orang petugas telah di periksa, 125 orang petugas dengan hasil negatif
dan 11 orang tidak melakukan pemeriksaan di karenakan tugas belajar dan melaksanakan cuti tahunan, dan samping beberapa warga binaan pemasyarakatan seluruhnya juga negatif.
Hal ini disampaikan langsung oleh BNN kota pematang siantar Yang di wakili oleh Persen Ketaren.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *