Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Oknum Pegawai Rumah Sakit di Pekanbaru  

×

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Oknum Pegawai Rumah Sakit di Pekanbaru  

Sebarkan artikel ini

Views: 69

PEKANBARU, JAPOS.CO – Polresta Pekanbaru berhasil menangkap seorang pria bernama MS alias Salim pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023. Pria berusia 26 tahun ini diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap AD (19) yang merupakan seorang pasien Rumah Sakit Ibnu Sina, Kota Pekanbaru, Riau.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Jefri menceritakan, pelaku setelah melakukan aksinya, berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap petugas.

“Ia sempat melarikan diri dan berhasil kita tangkap. Ini kami masih melakukan penyelidikan apakah perbuatannya ini baru sekali atau ada yang lainnya,” ungkap Kapolres Jefri

Untuk barang bukti yang berhasil disita petugas, yaitu pakaian yang digunakan pelaku dan korban, kemudian hasil rekaman CCTv dan barang-barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan MS.

“Motifnya yaitu seksual, ini sementara yang bisa kita sampaikan dari hasil pemeriksaan sementara penyidik,” ujarnya.

Jefri menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan ahli kejiwaan untuk memeriksa kesehatan pelaku, apakah mengalami penyimpangan seksual atau tidak.

“Apakah ada korban lain, masih kita dalami. Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menyebutkan kejadian yang dialami oleh AD tersebut, saat korban sedang dirawat di RS Ibnu Sina.

“Awalnya, datang seorang laki-laki dengan menggunakan baju kemeja warna orange, namun korban tidak mengingat ia menggunakan celana apa. Saat pelaku masuk dalam kamar rawat ruang Mina no 14, tempat korban dirawat, pelaku langsung menutup tirai, lalu pelaku melakukan perbuatan pelecehan seksual kepada korban,” ungkap Andrie saat Konferensi Pers, Kamis (11/5/2023)

Korban shock dan ketakutan, lalu menghubungi keluarganya dan melaporkan peristiwa ini ke pihak keamanan.

“Pelaku diduga memang bekerja di rumah sakit tersebut. Korban juga saat itu sedang dirawat, pasien seorang laki-laki dan pelaku juga laki-laki,” terangnya.

Sementara itu, Direktur RS Ibnu Sina Pekanbaru, dr. Tryanda Ferdyansyah mengatakan, pihaknya sudah memberhentikan oknum karyawan yang diduga telah melakukan pelecehan seksual tersebut.

“Oknum karyawan kontrak ini baru bekerja selama 10 bulan. Ini merupakan musibah besar bagi RS Ibnu Sina Pekanbaru,” katanya.

Terkait proses hukum, dikatakannya pihaknya telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Polresta Pekanbaru untuk kelancaran penyelidikan. Beberapa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi telah diamankan.

“Kami mendukung tindak lanjut proses hukum pada kasus ini. Kami juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Sebab walaupun ini dilakukan oleh oknum, namun kejadian tak pantas ini terjadi di rumah sakit kami,” tutup Direktur RS Ibnu Sina ini. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *