Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Ketua Panwascam Maniamolo Sesali Sikap Kepala Sekretariat Yang Semena-Mena

×

Ketua Panwascam Maniamolo Sesali Sikap Kepala Sekretariat Yang Semena-Mena

Sebarkan artikel ini

Views: 127

NIAS SELATAN, JAPOS.CO – Ketua panitia pengawasan kecamatan (Panwascam) Maniamolo Nely Ramhamati Sarumaha beserta anggotanya sangat menyesali sikap kepala sekretariat panwascam Maniamolo a.n Kiria Warna Waoma yang semena-mena melakukan pemindahan kantor sekretariat panwascam Maniamolo tanpa konfirmasi atau koordinasi kepada Ketua Panwascam Maniamolo dan juga ATK dan SPPD sebesar Rp. 78.300.000 hingga sekarang belum disalurkan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut disampaikan Ketua Panwascam Maniamolo, Nely Ramhamati Sarumaha ketika melakukan konferensi pers di halaman sekretariat panwascam kecamatan Maniamolo didampingi anggota dan seluruh Panwas Kelurahan/Kota (PKD). Rabu, (12/4/2023).

“Kami sangat menyesali sikap kepala sekretariat panwascam maniamolo yang mana hari ini pada tanggal (12/4/2023) kami panwascam dan seluruh PKD berkantor di sekretariat, sayangnya semua inventaris kantor sudah tidak ada, dan bahkan plang kantor panwascam telah dipindahkannya” beber Ketua Panwascam Maniamolo, Nely Ramhamati Sarumaha.

Lanjut Nely Ramhamati Sarumaha menyampaikan bahwa sejak dulu ketua sekretariat panwascam a.n. Kiria Warna Waoma itu sudah beberapa kali ditegur atau peringatan dari Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nias Selatan terkait sikapnya semena-mena dalam melakukan tindakan sendiri tanpa koordinasi ke kami, sehingga kami merasa kurang nyamanan dalam melakukan aktivitas di kantor.

“Sebenarnya kasek itu telah berulang kali mendapat teguran atau diperingati oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nias Selatan atas kurangnya koordinasi dalam melakukan tindakan,” tambahnya.

Tidak hanya itu, ketua panwascam maniamolo menduga kepala sekretariat telah menarik anggaran buat ATK dan juga SPPD mereka sebesar Rp. 78.300.000 hingga sekarang belum dibayarkannya.

“Patut kami duga kepala sekretariat panwascam maniamolo itu telah mengkorupsikan dana ATK dan SPPD tersebut,” ungkap Sarumaha.

Ketua panwascam maniamolo berharap kepada Kepala Sekretariat Bawaslu RI, Kementerian Keuangan RI, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nias supaya segera mengevaluasi kepala sekretariat tersebut sehingga kami kami juga tidak terganggu dan nyaman dalam melakukan pengawasan pemilu di kecamatan Maniamolo.

“Semoga kepala sekretaris panwascam maniamolo segera dievakuasi, sehingga pengawasan pemilu di kecamatan Maniamolo berjalan lancar tanpa hambatan,” harapannya.

Ditempat yang berbeda ketika sejumlah awak media melakukan konfirmasi kepada kepala sekretariat di kantor sekretariat yang baru, sayangnya dia tidak ada ditempat hanya ada dua anggota sekretariat. (Eriusman Duha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *