Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Konflik Lahan Dayun Siak Memanas Diduga PT DSI Panen Lahan Bersertifikat Milik Masyarakat

×

Konflik Lahan Dayun Siak Memanas Diduga PT DSI Panen Lahan Bersertifikat Milik Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Views: 129

PEKANBARU, JAPOS.CO – Baru- baru ini pihak PT. DSI mendatangkan sejumlah karyawan dari Flores dan Nias dan mendirikan sebuah barak atau tenda yang diduga atas perintah PT DSI.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Di lokasi, Polres Siak dan jajaran siang ini turun langsung ke lokasi untuk berjaga-jaga di pos masuk ke lokasi kebun seluas 1.300 hektar itu.

“Ada sekitar 30 orang dari berbagai suku (Flores, Melayu),  didatakan untuk stand by di lahan PT DSI,” ucap Kapolres Siak, Ronald Sumaja, Senin (10/4/2023).

“Kalau ini dibiarkan, ini akan terjadi perang antar suku. Orang luar masuk ke wilayah kami,” kata salah satu warga bernama Arkadius dengan nada tinggi, ketika dijumpai di Mapolres Siak, Selasa (11/4/2023) siang.

Seorang pemilik lahan yang bersengketa dengan PT DSI, M Dasrin Nasution menjelaskan, saat ini pihak PT DSI sudah mulai memanen dan masuk ke lokasi.

“Alat traktor roda ban PT DSI sudah masuk ke areal tanah masyarakat. Dia sudah lebih jauh dengan menggunakan orang-orang yang disewa dari luar,” ujar M Dasrin.

Waktu bertemu dengan Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja, M Dasrin sudah menyampaikan bahwa ketika kehadiran orang dari luar ini terus berlanjut, maka dirinya tidak bertanggungjawab atas hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tadi saya sudah bilang denga Kapolres, kalau ini terus berlanjut, nanti kalau terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan di lapangan itu saya tidak bertanggung jawab,” tegas M Dasrin.

Soal isu pembatalan Sertipikat miliknya, M Dasrin mengungkapkan bahwa dirinya bersama pemilik yang lain tidak pernah dilibatkan dalam wacana itu.

“Kita nggak tau, karena kita nggak pernah diikutkan dalam hal ini, apakah itu semacam isu atau yang lainnya kita nggak ngerti. Yang pasti kita belum pernah diundang untuk acara itu. Kita tunggu putusan yang seadil-adilnya, kalau memang batal saya siap angkat kaki dari sana,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan langsung permasalahan ini ke Kapolres Siak. Katanya, pemegang Sertipikat merupakan produk tertinggi yang diberikan oleh negara kepada masyarakat.

“Kalau hari ini dari pihak PT DSI melarang (warga, red) melakukan pemanenan dan bahkan ada pemanenan yang dilakukan pihak PT DSI, jelas itu pelanggaran hukum. Itu sudah kami laporkan ke Polres, dan Kapolres mengakui kalau misalnya itu terjadi itu adalah bukti pelanggaran hukum,” sebutnya.

Terkait laporan peristiwa pemanenan yang dilakukan oleh PT DSI, kata Sunardi, M Dasrin selaku salah satu pemilik lahan sudah pernah melaporkan hal itu ke Polres Siak.

Saat ini, Sunardi berharap pihak kepolisian melakukan pengamanan di lokasi sehingga menciptakan suasana lebih kondusif.

Di lokasi lahan sengketa, Kapolres Siak, AKBP Ronal Sumaja mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengamanan di lokasi untuk mengantisipasi terjadinya kontak fisik antara warga dan pihak PT DSI.

“Mereka membangun jembatan penghubung antar lokasi PT DSI dan eks Karya Dayun. Kemudian kita sampaikan agar kedua belah pihak menahan diri dan tidak menciptakan tindakan provokasi” kata Ronald.

“Ini dua persepsi, atau dua dasar yang masih bisa dibetulkan. Satu memiliki SHM yang belum dibatalkan, satu memiliki putusan eksekusi yang sudah dilaksanakan. Itu yang menjadi polemik, makanya kita perlu mendudukkan kedua belah pihak mencari solusi yang terbaik,” tutupnya. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *