Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Pemkab Mukomuko Disinyalir Terlelap, Tak Sadar 7 Hektar Lahan RSUD Ditelan Oknum

×

Pemkab Mukomuko Disinyalir Terlelap, Tak Sadar 7 Hektar Lahan RSUD Ditelan Oknum

Sebarkan artikel ini

Views: 129

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu saat ini diketahui Aset Daerah Kabupaten Mukomuko berupa tanah yang diperuntukan sebagai lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko diduga telah diperjualbelikan oleh oknum warga.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Lahan seluas 15 hektare yang beralamat di Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjuto Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu setengahnya sudah dikuasai oleh pribadi.

“Lahan RSUD Mukomuko pengadaan tahun 2007 itu totalnya 15 hektare. Yang sudah dikuasai pribadi orang sekitar 7 hektare. Hampir setengah,” ungkap Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Mukomuko, Damrah saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).

Dijelaskan Damrah, oknum-oknum yang menguasai lahan RSUD Mukomuko saat ini, mengaku membeli dari oknum warga berinisial HT.

“Yang menjual lahan RSUD ini oknum warga. Oknum yang menguasai saat ini mengaku membeli dari HT,” ujar Damrah.

Atas persoalan tersebut, lanjutnya, pihak manajemen RSUD Mukomuko telah melapor ke Badan Keuangan Daerah (BKD), selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengurusi bidang aset.

Dilansir dari Media Tribunnews.com Bengkulu di sampaikan pihak management RSUD Mukomuko Selasa (11/4) yang diterima pihak manajemen RSUD, Pemkab Mukomuko melalui kuasa hukum telah melaporkan dugaan jual-beli lahan milik daerah ini ke Polres Mukomuko.

“Kalau kami RSUD inikan pengguna. Ada temuan itu, kami laporkan ke pengelola. Informasinya, sudah dilaporkan ke Polres melalui kuasa hukum Pemkab,” demikian Damrah.

Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto melalui Kasat Reskrim IPTU. Fajri Ameli Putra membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari pihak Pemkab Mukomuko mengenai dugaan jual beli lahan milik daerah. Laporan tersebut masih sebatas penyelidikan.

“Ya, benar ada laporan. Sudah kami terima. Tapi, belum ada tindak lanjut. Masih penyelidikan,” singkat kasat.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *