Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKepulauan Bangka-BelitungSUMATERA

Kejari Beltim: Usut Tuntas Dugaan Kerugian Negara Rp 5 Miliar PMD di PT Pembangunan Belitung Timur

×

Kejari Beltim: Usut Tuntas Dugaan Kerugian Negara Rp 5 Miliar PMD di PT Pembangunan Belitung Timur

Sebarkan artikel ini

Views: 173

BELTIM, JAPOS.CO – Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr Abdur Kadir, SH MH menegaskan dugaan adanya kerugian dana penyertaan modal daerah dari Pemkab Beltim Rp. 5 miliar kepada BUMD PT Pembangunan Belitung Timur Tahun 2015 – 2019 masih tahap  Penyidikan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Silahkan hubungi Kasi Pidsus dan Kasi Intel,” tandasnya dihubungi Japos.co.

Sementara Kasi intel Kejari Beltim Yoyok Junaidi SH mengatakan soal kasus dugaan korupsi BUMD PT. Pembangunan Belitung Timur belum bisa di buka sudah di Pidsus tahap penyidikan terhadap Mantan Direktur Utama PT. Pembangunan Belitung Timur dan 30 saksi di periksa.

“Tersangkanya belum ditetapkan, jika sudah update kita kabari untuk dipublikasikan,” tandasnya kepada Japos.co.

Data yang dihimpun Japos.co menyebutkan, Selamet mengaku sudah diperiksa di penyidik Jaksa, termasuk Direktur Utama ada Komisaris, Direktur Keuangan, Manajer Keuangan dan bidang lainnya.

Ia juga menyampaikan, sebelumnya BUMD menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP). Sejak tahun 2015 PT. Pembangunan Belitung Timur mendapatkan penyertaan modal dari Pemkab Beltim Rp. 5 Miliar. Uang tersebut diterima tahun 2016 akhir.

”Sudah di audit dari BPK dan Kantor Akuntan Publik Independen tidak ada temuan Tipikor hanya ada kerugian. Selamet tidak menjelaskan secara rinci, kerugian yang terjadi disinyalir karena investasi yang kurang tepat, besarnya biaya operasional perusahaan dibanding keuntungan investasi,” tandasnya dihubungi Japos.co Jumat ( 31/03 ).

Bupati Belitung Timur Drs Burhanudin menegaskan adanya dugaan kerugian di BUMD PT. Pembangunan Belitung Timur tersebut silahkan proses hukum berjalan apa adanya.

”Tidak ada intervensi, diserahkan ke APH tanpa adanya campur tangan apapun,” pungkasnya.

Assisten I Bid.Pemerintahan dan Pembangunan H. Sayono, S.Ap dihubungi Japos.co Jumat (31/03) membenarkan adanya bantuan Pemkab Beltim, Kabag Ekbang Tri Astuti dihubungi Japos.co Jumat ( 31/03 ) membenarkan Pengelontoran dana penyertaan modal Rp. 5 miliar tahun 2015 – 2016 ke BUMD PT. Pembangunan Belitung Timur sudah diaudit Kantor Akuntan Publik Independen.

” Sepengetahuan saya anggaran tersebut digunakan investasi penjualan tiket, pupuk, lada, reklamasi paska tambang mitra PT. Timah, saya tidak mengetahui ada untung atau merugi, biasanya di BUMD ada laporan tahunan dan RAT,” pungkasnya. (Yustami)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *