Scroll untuk baca artikel
BeritaDKIHEADLINEKupas-Tuntas

Ratusan Miliar Pungli Di STNK Polda Metro Jaya

×

Ratusan Miliar Pungli Di STNK Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini

Views: 114

Pungli oleh pejabat semakin tren dimata masyarakat, para pejabat dan keluarga mempertontonkan glamor dengan gaya hidup mewah dimedia sosial. Setelah pejabat pajak, Bea cukai, BPN, Sekneg dan KPK disorot terkait gaya hidup mewah para pejabat dan keluarganya,  yang tentu hasil gaya hidup mewah itu berbanding terbalik dengan gaji yang diperoleh tiap bulannya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

JAKARTA, JAPOS.CO – Hal yang sama bagi perwira polisi ingin cepat kaya agar dapat mengikuti gaya hidup mewah walaupun jalan yang ditempuh dengan cara tidak halal dan melanggar hukum, tentu itu juga menjadi sorotan dimata masyarakat karena tidak sejalan dengan arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Salah satu tempat basah untuk mengumpulkan pundi pundi secara gelap adalah dipelayanan STNK  Polda Metro Jaya. Diduga pelayanan khusus dikenderaan baru ini melakukan pungli hingga ratusan miliar perbulannya.

Pungli ratusan miliar ini tentu tidak terendus oleh penggiat anti korupsi, karena pungli ini tidak bersentuhan dengam masyarakat seperti biasanya dalam pelayanan.

Terbongkarnya pungli yang dilakukankan oleh dipelayanan STNK Polda Metro Jaya ini tidak terlepas ketika PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT. Astra Honda Motor dilaporkan terkait monopoli atau persaingan usaha tidak sehat pada KPPU (Komite Pengawas Persaingan Usaha). PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT. Astra Honda Motor disorot tingginya nilai harga  jual kendaraan roda dua dan roda empat saat menjual on the road kepada konsumen.

Menanggapi hal itu, Eksekutif Vice presiden Yamaha, Dyonisius Beti menjelaskan , bahwa harga penjulan kendaran roda dua tersebut,  42 % pengeluarannya dipembayaran pajak kendaraan baru.

Namun dari 42 % pajak yang dimaksud, ada hampir 2 juta rupiah tidak jelas peruntuknya untuk apa.

Hasil investigasi Jaya Pos kepada unit pajak kendaraan bermotor untuk roda dua kendaraan baru merk Yamaha metic, dari 42 % pajak untuk kendaraan baru, ternyata ada selisih hampir 2 juta yang tidak jelas peruntukannya itu ternyata bermuara kepada pengurusan STNK.

Jaya Pos melakukan surat konfirmasi dilayangkan kepada Kasie STNK Polda Metro Jaya, Kompol Akasa Rambing , sampai berita ini diturunkan belum juga ada jawabannya.

Sementara Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan tegas meminta kepada jajarannya untuk tidak melakukan pungli.

Sigit meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pengawasan ketat. Ia memastikan, setiap pihak yang terlibat melakukan pungli akan dicopot.

“Itu saya minta propam betul-betul awasi, saya masih mendengar hal-hal seperti itu, kalau masih ada saya turunkan Propam langsung saya copot. Tolong ini menjadi perhatian,” ujar Sigit. (RED) 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 102 SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Berprofesi sebagai jurnalis memiliki tugas penting untuk mengumpulkan informasi yang akurat dan relevan. Selain melakukan riset, wawancara, observasi, dan pencarian data untuk mendapatkan fakta-fakta yang…