Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun 2022

×

Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Views: 65

MOJOKERTO, JAPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Mojokerto Tahun 2022 diruang Graha Wichesa DPRD, Jl R.A Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Mojokerto tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ayni Zuroh serta dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.

Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati itu dibacakan juru bicara DPRD Pitung Hariyono, meskipun pelaksanaan Pemerintah Daerah secara umum berjalan sangat baik, namun memandang perlu untuk memberikan saran agar kedepannya bisa lebih baik “Saran ini kami tuangkan dalam bentuk catatan-catatan strategis agar adanya perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan pemerintahan kedepan” ucapnya.

Lebih lanjut Pitung mengatakan bahwa laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati telah memenuhi semua aspek “Baik itu ditinjau dari yuridis, muatan materi, format dan sistematika penyusunan, LKPJ Bupati ini telah memenuhi” tambahnya.

Jika ditinjau dari RKPD tahun 2022 sebagian besar program kerja Pemerintah Daerah dapat terselesaikan “Sehingga bisa dikatakan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto secara umum berjalan dengan baik” tandasnya.

Meski begitu Pitung meminta, kiranya kedepan agar bisa menjaga kekebalan kelompok masyarakat (herd immunity) Kabupaten Mojokerto pada tahun 2023.

“Dilakukan Langkah taktis untuk percepatan dan kelancaran pelayanan boster ke 2 vaksinasi bagi seluruh kelompok masyarakat di Kabupaten Mojokerto guna menjaga Protokol Kesehatan pada semua aktivitas Pemerintah Daerah dan masyarakat yang berpotensi besar terjadi penularan covid” pintanya.

Percepatan Pemulihan ekonomi pasca pandemi covid 19 saat ini juga menjadi bahan rekomendasi untuk meningkatkan daya saing daerah melalui rumusan kebijakan ekonomi yang mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui koordinasi dan efektivitas kebijakan sektor riil yang berbasis pada potensi komoditas unggulan per wilayah “Kemudian dilakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat khususnya dari UMKM dan penguatan peran koperasi” tuturnya.

Pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan literasi digital dalam upaya pemasaran produk UMKM juga perlu untuk mencapai pasar yang lebih luas dan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di pedesaan dan penciptaan keseimbangan pembangunan disetiap wilayah serta Pengembangan kawasan khusus seperti pengembangan sentra produksi andalan pada sektor potensial.

Pemda juga perlu mempertahankan kemampuan konsumsi masyarakat melalui menekan laju inflasi pada tingkat paling rendah dengan penguatan peran TPID, memperluas bantuan sosial yang tepat sasaran “Serta mempercepat realisasi konsumsi pemerintah (belanja APBD) tahun 2023 dengan mengutamakan bahan/sumber daya dan produk lokal agar produksi barang dan jasa masyarakat tetap bergerak pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat” terangnya.

Rekomendasi selanjutnya yakni peningkatan kualitas pelayanan dasar penunjang peningkatan indikator IPM. Hal itu terkait peningkatan pemerataan layanan pendidikan berkualitas melalui arah kebijakan reformasi pelayanan Pendidikan yang lebih fokus seperti, peningkatan dan pemerataan kualitas guru, Percepatan capaian kinerja standar Pelayanan Minimal urusan Pendidikan “Kemudian peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, melalui kebijakan Reformasi pelayanan Kesehatan yang menyeluruh” jelasnya.

Kemudian rekomendasi selanjutnya, terkait percepatan pengurangan penduduk miskin. Menurut Pitung kemiskinan yang menurun di tahun 2022 hendaknya tetap menjadi perhatian yang serius dari Pemerintah Daerah, karena hal ini menunjukkan bahwa, strategi dan arah kebijakan serta program dan kegiatan yang orientasinya untuk penurunan jumlah orang miskin  di Mojokerto cukup efektif mencapai tujuannya.

Namun, demikian hendaknya tetap menjaga agar program dan kegiatan tetap  inovatif dengan dukungan pendanaan juga cukup.

“Sehingga diharapkan pada tahun berikutnya penurunan angka kemiskinan lebih progresif capaiannya, mampu mengejar target SDGs bahwa tahun 2030 dunia tanpa kemiskinan dalam bentuk apapun. Hal ini mengingat target akhir RPJMD tahun 2026 kemiskinan Mojokerto tinggal 9,17% memang tidak terlalu berat mencapainya karena sampai dengan tahun 2022 kemiskinan sudah 9,71% dari jumlah penduduk” pungkasnya.  (Ad/sep)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *