Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKHEADLINETangerang

Dugaan Pungli, Oknum Kepsek SMAN 1 Kota Tangerang Dilaporkan ke Kejaksaan

×

Dugaan Pungli, Oknum Kepsek SMAN 1 Kota Tangerang Dilaporkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Views: 109

KOTA TANGERANG, JAPOS.CO – Adanya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negri 1 Kota Tangerang  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM WIBARA) resmi melaporkan ke Kejaksaan Negri Kota Tangerang, Rabu 16 Maret 2023. Hal tersebut diungkapkan Santo Nababan,SH, Ketua Umum LSM WIBARA (Wira Bhakti Nusantara) usai membuat laporan di kejaksaan, dalam keterangan persnya, Kamis (16/03/2023).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Santo Nababan menyebut, pungutan yang dilakukan oleh pihak SMA N 1 sudah mengarah ke pungutan liar (pungli).

“Alasannya iyalah biaya ijazah, atau test Psikologis,” terangnya.

“Kami ada bukti bukti transferan. Dari total 33 murid sebagian besar sudah melakukan transfer ke salah satu rekening BCA atas nama SSH (inisial-red). Itu hanya satu kelas, sementara kelas XII sendiri ada delapan kelas dengan rata rata murid 33 dan 34 per kelas, berarti uang yang dipungut sampai puluhan juta rupiah,” ucap Santo Nababan.

Santo mengatakan, mengingat besaran anggaran dana BOS reguler ( APBN ) di SMAN 1 Kota Tangerang di tahun 2023, kurang lebih 1.6 milyar. Sedangkan besaran dana BOSDA ( APBD Provinsi Banten ) untuk tingkat SMA Tahun 2023 yaitu sebesar Rp. 226.937.469.000 milyar.

“Seharusnya tidak perlu lagi ada pembebanan biaya dalam bentuk apapun. Apalagi pungutan tersebut untuk keperluan pembiayaan Ijazah,” jelas Santo.

Pihaknya berharap, agar Kejaksaan Kota Tangerang segera memproses kasus ini sampai tuntas. Kedepan nya supaya tidak adalagi pungutan pungutan yang membebani orang tua murid di sekolah, sekaligus untuk pembelajaran.

Sebelumnya, kepala sekolah SMA N 1 Drs.Arsil, MM membantah pungutan uang penulisan ijazah tersebut. Namun dirinya membenarkan uang tersebut dipungut untuk biaya psikotes anak didik nya. Dan uang nya dikelolah oleh komite.

“Iya silakan konfirmasi langsung ke bendahara komite tentang uang tersebut. Sekolah tidak mengelola uang tersebut,” ungkap Arsil sebelumnya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media ke sekolah SMA N 1, komite yang disebut sebut sebagai pengelolah keuangan yang dipungut, namun komite tidak bisa ditemui. Dari keterangan salah satu staf SMA N 1, ternyata ketua komite nya adalah seorang ASN dan sekaligus sebagai pengawas di sekolah.(Bung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 181 MAROS, JAPOS.CO – H Haerul Muhammad, yang merupakan salah satu Putra Daerah terbaik dan Sebagai pengusaha lokal bakal akan tampil dalam Bursa Bakal calon Bupati Maros periode 2024-2029.Advertisementscroll…