Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Disnaker Dorong Perusahaan di Ciamis Berikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja

×

Disnaker Dorong Perusahaan di Ciamis Berikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja

Sebarkan artikel ini

Views: 78

CIAMIS, JAPOS.CO – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis, H Okta Jabal Nugraha ST MT, mendorong setiap perusahaan yang ada di Ciamis agar mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurutnya, jaminan sosial merupakan hak pekerja, dan pemberi kerja wajib memenuhinya. “Hal itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 40 tahun 2004, tentang sistem jaminan sosial nasional,” ungkap H Okta, saat membuka kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (14/3) di Aula Dinas PUPRP. Kegiatan tersebut diikuti 50 orang, terdiri dari perwakilan perusahaan dan pekerja yang ada di Kabupaten Ciamis.

Lanjut H. Okta, di Kabupaten Ciamis tercatat ada 354 perusahaan, mulai dari skup kecil, sedang dan besar. Dari ratusan perusahaan itu, baru beberapa persen saja yang memberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerjanya. “Padahal, sesuai UU nomor 40 tahun 2004, setiap warga negara wajib mendapatkan perlindungan sosial,” katanya.

Oleh karena itu, H. Okta berharap perusahaan di Ciamis bisa memberikan hak karyawannya dengan mengikutsertakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pun dengan si pekerja, mesti memenuhi tanggung jawabnya dengan bekerja sesuai SOP masing-masing perusahaan. “Saya yakin, jika perusahaan memberikan jaminan sosial, maka para pekerja akan lebih meningkatkan produktivitasnya,” ujarnya.

Okta menghimbau, agar pemberi kerja (perusahaan) dan para pekerja harus saling terbuka. “Sehingga nantinya tidak terjadi permasalahan hubungan antara pekerja dan si perusahaan,” himbaunya.

Dalam kegiatan sosialisasi perundang-undangan tentang BPJS Ketenagakerjaan itu, hadir sebagai narasumber DR Nurdiana, Dekan Fakultas Ekonomi Unigal, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 57 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…