Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Suhu Politik Kota Banjar Mulai Memanas

×

Suhu Politik Kota Banjar Mulai Memanas

Sebarkan artikel ini

Views: 156

BANJAR, JAPOS.CO – Jelang Pemilu 2024, situasi politik di Kota Banjar mulai memanas. Hal ini dipicu oleh terpublikasikannya hasil survei Calon Wali dan Calon Wakil Wali Kota Banjar Pemilu 2024 oleh Tim Pusat Kajian Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdikapik) STISIP BP Kota Banjar baru-baru ini.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan hasil survei tersebut, Ketua DPC PDIP Kota Banjar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Banjar menempati posisi tertinggi, yaitu mencapai 50,88 persen. Kemudian H. Dadang R Kalyubi yang menjabat Ketua DPRD Kota Banjar sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Banjar meraih 11,78 persen. Sementara, Irma Bastaman yang menjabat Ketua Partai Demokrat Kota Banjar meraih 6,77 persen, Dian Sardiana anggota DPRD Kota Banjar dari PKS 2,01 persen, nama Lainnya meraih 0,75 persen dan belum tahu sebesar 27,81 persen.

Menyusul mencuatnya hasil survai Tim Pusat Kajian Demokrasi dan Kebijakan Publik STISIP BP Kota Banjar tersebut, sejumlah bakal calon (balon) yang digadang-gadang siap maju menjadi Calon Banjar Satu bereaksi dan angkat bicara, Senin (6/3). Diantaranya, Atet Handiyana Sihombing, Pengusaha Muda asal Kota Banjar dan H. Akhmad Dimyati, mantan Wakil Wali Kota Banjar periode 2003 – 2013. “Keterpilihan di survei itu saya meraih 0,25 persen. Bagi saya secara pribadi, tidak meraih apa pun di survei itu tak apa-apa. Karena yang terpenting perolehan suara di TPS. Apalah artinya meraih survei besar, jikalau suara di TPS nanti sedikit. Saya yakin, pemegang hak pilih di Kota Banjar cerdas-cerdas,” katanya.

Atet pun mengungkapkan keraguannya atas metode survei yang dilakukan oleh Tim Pusat Kajian Demokrasi dan Kebijakan Publik STISIP BP Kota Banjar tersebut. Alasannya, 399 responden yang disurvei itu diyakini tak mewakili masyarakat secara luas atau pemegang hak pilih di Kota Banjar. Misal keterwakilan berbagai profesi, usia maupun daerah secara detail. “Kami harap hasil survei itu bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, karena survei itu membawa nama baik Lembaga Pendidikan, yaitu STISIP BP,” ungkapnya.

Pengusaha muda ini juga mengatakan, dirinya siap menerima hasil survei itu jika dibenarkan aturan survei yang berlaku dan dijalani secara profesional. “Kami ingin lembaga pendidikan bersikap netral, tak terjebak politik praktis yang bersifat kepentingan sesaat ketika Pemilu 2024 saja. Ini semua demi kebaikan lembaga pendidikan ke depan,” ujar Atet.

Menurutnya, jika survei itu hanya untuk kepentingan akademik, internal lembaga pendidikan sebagai bahan penelitian dan tidak dipublikasikan, tentu tak akan menimbulkan kegaduhan elit politik di Kota Banjar.

Kandidat lainnya, H. Akhmad Dimyati yang juga disebut-sebut akan mencalonkan diri dalam Pilkada Kota Banjar menambahkan, marwah Lembaga Pendidikan STISIP BP semestinya itu dijaga independensinya oleh keluarga besar STISIP BP itu sendiri. “Kami dukung marwah STISIP BP dijaga dan terhindar dari kepentingan politik kelompok tertentu atau terseret politik Pemilu 2024,” katanya.

Dimyati juga mempermasalahkan perizinan atas pelaksanaan survei tersebut. Karena menurutnya, berdasarkan Permendagri No 3 tahun 2018, pelaksanaan survei harus mendapatkan izin dari Badan Kesbangpol. “Kalau tidak ada izin dari kesbangpol, ini sudah melakukan pelanggaran. Dan kami, akan membawa permasalahan ini ke aparat hukum,” kata Presiden Aksioma ini.

Menyikapi adanya reaksi tersebut, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Bina Putera Kota Banjar, Tina Mulyatin memilih tidak berkomentar panjang terkait survai yang berbuntut rencana pengaduan ke APH itu. “Nanti saja komentarnya ya, rekan media akan diundang pada waktunya,” ucap Tina, singkat, usai menghadiri suatu acara di Hotel Mandiri Banjar. (Mamay)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 43 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…