Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Ponpes An-Nidhom Bersama MUI Gelar Ijazah Qubro Rotib Al’Atthos

×

Ponpes An-Nidhom Bersama MUI Gelar Ijazah Qubro Rotib Al’Atthos

Sebarkan artikel ini

Views: 140

SUKABUMI, JAPOS.CO – MUI (Majelis Ulama Indonesia), Kabupaten Sukabumi Mengundang Seluruh FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliah) sekabupaten sukabumi, dalam kegiatan Ijazah Qubro Rotib Al’atthos, yang bertempat di pondok pesantren An-Nidzom Jl Selabintana km.3 Panjalu, Kamis (09/03).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Acara tersebut di hadiri oleh 35 korcam FKDT (Forum komunikasi diniyah takmiliyah) dari total 47 korcam FKDT, dan acara tersebut dimulai ba’da dzuhur, sebelum acara di mulai semua yang hadir membaca nadzom syair-syair nesehat, dari kitab  manhaz Alsa’adah karangan ponpes An-nidzom

Dalam sambutannya KH Abuya Muhtar selaku guru besar ponpes An-nidzom, mendukung penuh kepada sekum MUI (Majelis Ulama Indonesia) KH Ujang Hamdun, yang telah mengundang FKDT se-Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, Buya pun mendo’akan supaya sekum selalu diberi kebaikan dan di berkahkan usianya, ilmunya serta hartanya, trus bermanfaat buat lembaga MUI, maupun buat masyarakat.

“Kepada asyatid, ustadz, guru-guru pengajar diniyah dan takmiliyah, DKM (Dewan kemakmuran mesjid) yang hadir pada sore ini buya akan mengijazahkan Rotib Al’atthos semoga nantinya bisa di dawamkan di amalkan bersama guru dan murid Diniyah dan majlis ta’lim, karena rotib ini padilahnya sangat luar biasa,’ terangnya.

Seperti dikisahkan, kata Buya diambil dari syeikh Ali bin Abdullah Baros yang mana beliau merupakan murid dari Sayyid umar Shohibul rotib bahwa beliau melihat kitab yang isinya.

“Barang siapa yang melanggengkan untuk membaca rotib Al’Atthos maka diharapkan dosa-dosanya akan di ampuni, lalu beliau berkata apabila di sebuah kampung atau tempat dibacakan rotib Al’atthos maka kampung tersebut akan terjaga dan aman dari marabahaya,” ungkapnya.

Sekum MUI (Majlis ulama indonesia) KH Uha mengatakan kami mengundang Semua FKDT untuk hadir dalam Ijazah Qubro ini semata-mata ingin menjadi kebaikan untuk semua, yang mengamalkan, serta bisa mengajak semua umat muslim untuk mendawamkan wirid Rotib  Al’atthos,  MUI juga mengharapkan Di Madrasah Diniyah iftidaiyah, dan majlis ta’lim bisa di amalkan bersama guru dan murid-murid nya.sehingga.

“Terwujudnya kabupaten sukabumi yang Religius dan Mandiri,” terangnya.

Ditempat yang sama Ketua FKDT(Forum komunikasi Diniyah takmiliah) KH, Abdullah Menatakan “trimakasih kepada Sekum MUI yang telah memberikan fasilitas  semoga barokah dan  kebaikan nya di bales olah Allah swt, dan kami semoga bisa mengamalkan Rotib di madrasah masing-masing, dan yang kami akan prioritaskan di komunitas ini.

“Yaitu akan melaksanakan rotib  bersama murid dan guru, dan kami tentukan waktunya di hari jumat pagi sebelum belajar, harapan nya karena rotib ini aurod, semoga semua guru dan murid menjadi soleh solehah, dan di lingkungan sekolah biar lebih berkah sehingga bisa melahirkan anak didik penerus bangsa yang cinta akan Islam, cinta tanah air, dan berakhlak mulia,” pungkasnya.(ASR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 92 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…