Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Akibat Server Diserang Virus, 2 Hari Pelayanan Aminduk KBB Terbengkalai

×

Akibat Server Diserang Virus, 2 Hari Pelayanan Aminduk KBB Terbengkalai

Sebarkan artikel ini

Views: 84

BANDUNG BARAT, JAPOS.CO – Warga Kecamatan Cipongkor,Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang akan mengurus administrasi kependudukan seperti KK, KTP dan lainnya terpaksa harus mengalami rasa kecewa. Pasalnya sudah 2 hari, Server pelayanan Adminduk Disdukcapil KBB diserang virus.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Seperti apa yang dialami Dani (52) warga Kota Bandung yang akan mengurus administrasi  kepindahannya  ke Kabupaten Bandung Barat, dirinya yang sudah berdomisili di Kecamatan Cipongkor harus merasa kecewa lantaran pulang dengan tangan hampa.

“Kita uruskan 1 bulan dari Kota Bandung, katanya dari Bandung bisa langsung ternyata gak bisa harus di on kan lagi di Disduk Kotamadya Bandung, akhirnya kemarin kita bereskan kalau di Bandung memakan waktu 3 hari, langsung saya ambil kesini saya uruskan lagi, tapi ternyata servernya. Waktu bulan kemarin server juga, yang terjadi server lagi server lagi berarti kendalanya di server,” ucapnya dengan nada kesal di Lobi Disdukcapil KBB, Jumat (10/3/2023).

Dia menambahkan,Untuk pelayanan terhadap masyarakat tolong segera perbaiki jangan terfokus pada satu alat atau  harus ada antisipasi yang lain, dulu sebelum komputerisasi pelayanan baik – baik saja, cepat malah.

Terpisah, Kepala Bidang PIAK (Pemanfaatan Informasi Administrasi Kependudukan) Disdukcapil KBB, Syamsul Efendi membenarkan, jika pelayanan Adminduk masyarakat baik di Kecamatan maupun di Disdukcapil KBB terganggu akibat server terserang virus.

Kendalanya itu karena adanya penggunaan VPN sehingga adanya serangan dari luar berupa virus makanya ada gangguan

Masih dikatakan Syamsul, pihaknya sudah berupaya membersihkan virus. selain itu petugas di kecamatan diintruksikan untuk menggunakan anti virus serta tidak menggunakan diluar kegiatan pekerjaan.

“Mudah-mudahan cepat diselesaikan, kita juga dari Dinas sedang berusaha untuk memperbaiki, cuma ada hal-hal yang diluar kemampuan kita. Kemarin itu ada dari alat atau apa saya juga kurang ini karena ada tim ahli yang memeriksa ternyata ada yang harus diganti cuma yaitu sekarang kewenangan vendor. kita menyerahkan saja ke ininya apa yang harus diganti silahkan koordinasi dengan vendornya kita hanya terima sebagai pengguna saja,” harapnya.(DEMAK GULTOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 55 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…