Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Terkait Pengelolaan Dana BOS SDN Sumberjaya 1, Kepsek Sebut ada Alokasi yang Lebih Urgen

×

Terkait Pengelolaan Dana BOS SDN Sumberjaya 1, Kepsek Sebut ada Alokasi yang Lebih Urgen

Sebarkan artikel ini

Views: 56

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Terkait tentang pengelolaan Dana BOS tahun Anggaran 2022 di SDN Sumberjaya 1 yang dipertanyakan, Rohman selaku Kepala sekolah ( Kepsek) menyebut ada alokasi yang lebih urgen untuk di dahulukan daripada rusak ringan yang sifatnya tidak buru – buru, seperti pembeliaan Meubeler siswa untuk 2 ruang kelas dan rehabilitasi MCK siswa dan Guru.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Rohman mengatakan sejak SDN Sumberjaya 1 dinyatakan berada di Zona Merah rawan Bencana, maka sekolah tidak pernah menerima bantuan untuk rehabilitasi gedung ataupun pembangunan Ruang Kelas Baru ( RKB) sementara saat ini Sekolah tersebut masih kekurangan Ruang Belajar ( Rumbel) maka untuk perawatan sekolah yang ada sementara ini hanya dari Dana BOS.

“Dari Pada siswa belajar tidak pakai kursi meja juga kalau mau kencing tidak aman, yang saya dahulukan itu dulu, adalah kerusakan ringan sekarang juga lagi diperbaiki karena sifatnya tidak buru-buru,” papar Rohman melalui pesan Whatsapp

Menyikapi hal itu Otong suarta selaku Ormas BPPKB menilai Kepala sekolah hanya beralibi saja.

“Jawaban yang dusampaikan oleh Kepala sekolah itu hanya Sekedar alibi, dan pembelaan diri saja seperti yang kita tau dalam juknis BOS yang tertuang di Permendikbud no 02 Tahun 2022 bahwa yang bisa dicover oleh dana BOS itu adalah pemeliharaan rusak ringan, dan kenyataan di lapangan setelah saya turun kemarin ke sekolah, kerusakan ringan di abaikan saja dan setelah ramai di media baru diperbaiki sekarang apakah itu bukan Alibi,” tukas Otong kepada Japos.co.

Otong menambahkan, walaupun sekarang kerusakan ringan sudah diperbaiki tapi perbuatan sudah terjadi, dan harus ditindak tegas.

“Walaupun kerusakan ringan yang kemarin saya temukan sudah ataupun sedang diperbaiki, ini kan sudah terjadi dan sudah lewat tahun anggaran harusnya dikerjakan tahun 2022 kenapa baru sekarang diperbaiki itupun karena telah ramai di media, saya harap kepada pihak terkait baik itu Dinas ataupun Inspektorat Pandeglang agar segera mengevaluasi pengelolaan dana Bos di SDN Sumberjaya 1 dan harus ditindak tegas,” pungkasnya. (Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *