Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Korban Jiwa Bertambah Disnakertrans  Riau Gerah Bentuk Satgas K3 Antisipasi Kecelakaan Kerja

×

Korban Jiwa Bertambah Disnakertrans  Riau Gerah Bentuk Satgas K3 Antisipasi Kecelakaan Kerja

Sebarkan artikel ini

Views: 63

PEKANBARU, JAPOS.CO – Maraknya kecelakaan kerja yang terjadi belakangan ini, membuat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau gerah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Apalagi, selain korban luka-luka, insiden kecelakaan kerja tersebut sampai menimbulkan korban jiwa. Hal ini telah terjadi di beberapa perusahaan besar diantaranya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), PT Bumi Siak Pusako (BSP) dan PT RAPP.

Di PT PHR, terdapat 11 orang meninggal dunia sejak 2021 hingga 2023. Mereka yang meninggal di lokasi kerja terdiri dari 6 orang diduga karena sakit dan 5 orang karena kecelakaan kerja.

Kemudian, di PT Bumi Siak Pusako baru-baru ini terjadi ledakan pipa di sumur Bekasap yang menyebabkan 1 pekerja tewas dan 3 orang lainnya luka-luka.

Ledakan tersebut terjadi di fasilitas pipa yang sudah tidak dipakai saat kegiatan pemeliharaan rutin dan pemanfaatan. Peristiwa naas itu terjadi pada Kamis (26/1/2023) lalu di Kampung Dayun, Kabupaten Siak, Riau.

Lalu, ada peristiwa terpaparnya sejumlah pekerja PT Riau Andalan Pulp dan Paper (RAPP) akibat gas buang saat startup mesin. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/2/2023) di BM#1, IRS, Folio Shieter dan APW.

Saat itu puluhan karyawan kontraktor sedang melakukan aktifitas Tool Box Meeting (TBM). Tiba-tiba mereka mencium aroma bau menyengat yang belakangan diketahui berasal dari gas buang dari mesin saat dilakukan startup. Mereka mengalami pusing-pusing hingga mual-mual dan dilarikan ke rumah sakit serta klinik terdekat.

Berkaca kepada peristiwa-peristiwa kecelakaan kerja ini, maka perlu dicarikan solusi terkait pengawasan, pembinaan dan pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusahaan-perusahaan tersebut.

Kabid Pengawasan Disnakertrans Riau, Rival Lino mengungkapkan, saat ini Pemerintah Provinsi Riau akan membuat Tim Satuan Tugas (Satgas) K3 untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi akan membentuk Satgas Pembinaan, Pemeriksaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada setiap tempat kerja yang memiliki tingkat potensi bahaya tinggi,” kata Rival, Minggu (5/3/2023).

Mekanismenya, kata Rival, tim akan turun ke perusahaan-perusahaan yang terdiri dari beberapa orang untuk melakukan pembinaan dan pemeriksaan.

“Tim akan turun sebanyak 15 atau 20 orang Pengawas Ketenagakerjaan akan datang untuk melakukan pembinaan dan pemeriksaan kepada seluruh kontraktor dan sub-kontraktornya. Begitu juga dengan perusahaan-perusahaan yang lain yang memiliki tingkat potensi bahaya tinggi,” ungkap Rival.

Selain itu lanjut Rival, pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perusahaan di Provinsi Riau terkait pengawasan dan penerapan K3.

“Kita kemarin sudah membahas dan sudah mengumpulkan seluruh pengawas dan sudah membentuk Tim Satgas K3 ini. Kita juga mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan K3 secara menyeluruh terhadap setiap tempat kerja yang ada di Provinsi Riau yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau,” pungkasnya.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 170 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…