Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Satu Orang Narapidana Terorisme Lapas Kelas IIB Ciamis Ikrar Setia NKRI

×

Satu Orang Narapidana Terorisme Lapas Kelas IIB Ciamis Ikrar Setia NKRI

Sebarkan artikel ini

Views: 79

CIAMIS, JAPOS.CO – Ikrar Setia NKRI adalah untuk meningkatkan kesadaran bela negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan sebagai salah satu syarat untuk diberikannya hak bersyarat bagi narapidana tindak pidana terorisme.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan ikrar Setia NKRI tersebut dilakukan oleh 1 orang narapidana terorisme lapas kelas IIB Ciamis, Andriawan als Malik Bin Wakyat di Aula Lapas Kelas IIB Ciamis, Kamis (23/2). Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Gunawan Sutrisnadi serta para saksi utama yang terdiri dari BNPT, Densus 88 Anti Teror, Kemenag Kabupaten Ciamis, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Garut beserta tamu undangan dari Polres Ciamis, Kodim 0613 Ciamis, MUI Kabupaten Ciamis, dan Kesbangpol Kabupaten Ciamis.

Dalam ikrarnya narapidana Andriawan berucap “Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia,” Tegasnya.

Lebih lanjut, Kabid PBPPAIK kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Gunawan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lapas Kelas IIB Ciamis karena telah berhasil menjalankan perintah Menkumham untuk selalu bersinergi dengan stakeholder dan masyarakat serta telah berhasil dalam membina narapidana terorisme. “Membina narapidana terorisme bukanlah suatu hal yang mudah, karena selain membina fisik narapidana itu sendiri, Lapas harus mampu membina pemahaman ideologi yang berbeda dengan ideologi kita. Oleh karena itu harapan saya kepada Andriawan bahwa apa yang telah tadi diikrarkan benar-benar berasal dari dalam hati dan pikiran Andriawan,” Ujar Gunawan.

Sementara itu, Kalapas Ciamis, Soni Sopyan menjelaskan bahwa Ikrar Setia NKRI bagi narapidana tindak pidana terorisme merupakan salah satu wujud keberhasilan dari program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Ciamis ini yang tentunya juga merupakan bentuk keberhasilan Kemenkumham dan instansi terkait dalam menanggulangi tindak pidana terorisme. “Adanya Ikrar Setia NKRI ini berarti narapidana tindak pidana terorisme ini telah siap untuk kembali mencintai NKRI, menjunjung tinggi nilai Pancasila dengan menghargai perbedaan-perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila tidak hanya sebagai dasar negara namun juga ideologi nasional, pandangan hidup, dan pemersatu bangsa,” jelasnya.

Dalam pernyataan Ikrar tersebut dilaksanakan prosesi penghormatan dan penciuman bendera merah putih yang dilakukan oleh narapidana tindak pidana terorisme yang berikrar. Langkah ini menjadi pembuktian bagi napiter yang serius meninggalkan segala bentuk aktivitas terorisme. (Mamay)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *