Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Bapenda Ciamis Terus Genjot Pendapatan dari PBB P-2

×

Bapenda Ciamis Terus Genjot Pendapatan dari PBB P-2

Sebarkan artikel ini

Views: 109

CIAMIS, JAPOS.CO – Fokus lakukan percepatan pembayaran pajak, Pemkab Ciamis, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan cetak massal SPPT PBB P-2 di kantor Bapenda sejak 2 minggu ke belakang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Bapenda  Kabupaten Ciamis, Aef Saefuloh, S.Sos., M.Si, melalui Sekretaris Bapenda, Angga Gustiana Yusman S.STP MM menyatakan, pihaknya melakukan percetakan SPPT, agar segera didistribusikan ke masyarakat wajib pajak. “Hal ini merupakan bentuk dari kesiapan Pemerintah Daerah untuk terus memaksimalkan PAD (pendapatan asli daerah),” kata Angga.

Menurutnya, sektor pajak ini merupakan hal penting, karena menjadi salah satu sumber utama dalam pembangunan. “Setelah kita mencetak SPPT PBB P-2, lalu kita bagikan ke masyarakat melalui pemerintah desa dan pemerintah kelurahan. Agar masyarakat dapat segera melakukan pembayaran dan tidak menunggu batas waktunya,” ujar Angga.

Angga menyebut, jumlah SPPT yang dicetak untuk tahun 2023 ini sebanyak 1.352.466 objek pajak. “Jumlah itu bertambah 0,78 persen dari tahun sebelumnya, yang hanya 1.347.953 objek pajak. Adapun proses cetak SPPT PBB-P2 dilakukan di Bapenda Ciamis, karena sudah memiliki mesin sendiri. Dengan adanya mesin cetak yang telah dimiliki oleh Bapenda, dapat membantu mempercepat pembayaran pajak di masyarakat sehingga target di tahun ini bisa tercapai,” katanya.

Sementara jumlah pokok ketetapan PBB P-2 tahun 2023 Rp 24.937.770.738. Naik 1,96 persen dari tahun 2022 senilai Rp 24.741.162.547,. “Kita optimis target itu tercapai. Karena tahun-tahun sebelumnya juga begitu. Alhamdulillah kepatuhan masyarakat Ciamis dalam membayar PBB P-2 mencapai 99 persen. Untuk pendistribusian SPPT PBB P-2 akan dilaksanakan mulai pertengahan Maret, ke seluruh Desa/Kelurahan melalui Kecamatan, “ ungkapnya.

Angga menjelaskan, PBB-P2 merupakan salah satu sektor andalan bagi pendapatan daerah. Semakin besar pendapatan yang masuk akan berdampak positif pada meningkatnya dana transfer ke desa. Oleh sebab itu, Angga meminta Kepala Desa dan Lurah untuk segera mendistribusikan SPPT yang telah diberikan oleh pihak Bapenda. Selain itu Kepala Desa dan Lurah juga diminta melakukan penagihan kepada para wajib pajak yang ada di setiap daerahnya masing-masing. “Kepada Camat agar mengkoordinir Desa dan Kelurahan yang ada di wilayahnya. Agar PBB-P2 dapat lunas sebelum jatuh tempo tanggal 30 September 2023,” jelasnya.

Angga menuturkan, untuk memudahkan transaksi pembayaran PBB-P2 pada saat ini pihaknya telah membuka layanan pembayaran digital internet banking. Pembayaran PBB-P2 juga bisa dilakukan di Indomaret, Alfamart, Bukalapak, Bank BJB dan kanal pembayaran digital lainnya atau pembayaran dengan QRIS.

Layanan pembayaran digital tersebut untuk meminimalisir permasalahan yang terjadi di lapangan. Seperti lambatnya pelunasan dan problem lain yang menimbulkan kelalaian dalam pembayaran. “Lunasi pajaknya, awasi penggunaannya, nikmati hasilnya, karena dari pendapatan PBB-P2 itu sendiri akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan pembangunan,“ pungkas Angga. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *