Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Kegiatan Narasumber dan Beasiswa di Disporapar Kabupaten Sidoarjo 2022 Kurang Transparan

×

Kegiatan Narasumber dan Beasiswa di Disporapar Kabupaten Sidoarjo 2022 Kurang Transparan

Sebarkan artikel ini

Views: 140

SIDOARJO, JAPOS.CO – Pengelolaan kegiatan narasumber dan beasiswa di Dinas Pemuda  Olahraga dan Pariwisata (Dispoapar) tidak transparan, padahal dalam data yang di upload oleh dinas tersebut dialokasikan anggaran senilai Rp 5.000.000.000 untuk beasiswa seribu orang dan Rp 1.739.900.000 untuk kegiatan narasumber  yang terpecah dalam banyak paket kegiatan secara keseluruhan total kegiatan yang memakan biaya Rp 6.739.900.000 (dari dua kegiatan diatas).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Drs Djoko Supriyadi MM Kepala Dinas Pemuda Olah raga dan Pariwisata saat dikonfirmasi, Senin (27/2) mengatakan yang dimaksud narasumber dalam penganggaran bukan hanya Anggota DPRD, pelatih, instructur, wasit, juri, serta panitia teknis.

Selain itu,  Djoko juga menegaskan Dispora Tahun Anggaran 2022  ada kegiatan pekan olahraga pelajar dan lain lain otomatis jumlah anggaran narasumbernya juga banyak,”  pungkas Djoko melalui pesan whatsapp.

Sementara Usman Ketu DPRD Kabupaten Sidoarjo mengaku dirinya sedang menjalankan ibadah umroh.

“Saat ini saya sedang Umroh, setelah tanggal 8 saja ketemu saya, sementara silahkan konfirmasi kepada para Wakil ketua atau bisa langsung ke Dispora,” terangnya.

Terpisah Direcktur LSM WAR ( Wadah Aspirasi Rakyat ) Ir Haryanto B SH MSi menilai pengelolaan anggaran narasumber dan beasiswa di Dispora Kabupaten Sidoarjo sangat tidak transparan dan ini bisa dilihat dari web yang ada di pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk konten yang relevan dengan topik diatas.

“Seharusnya ,untuk Beasiswa 1000 siswa Senilai Rp 5.000.000.000 ini diumumkan ke publik siapa saja yang dapat dan beralamat dimana ( by name by drees) dan bila hal itu disembunyikan akan Memantik jecurigaan Masyarakat jangan jangan yang memperoleh beasiswa itu adalah para kerabat pejabat dan orang yang benar benar Berhak malah tidak dapat,” ungkap bung Hary.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H Kayan Samari SH, dalam konteksnya dengan Disporapar yang bisa jadi narasumber bukan hanya DPRD saja melainkan bisa siapa saja yang dianggap memenuhi kualifikasi sebagai narasumber untuk kegiatan tersebut.(zein)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *