Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Stand Kejari Buka Layanan Hukum di Hari Jadi Kabupaten Mukomuko ke-20

×

Stand Kejari Buka Layanan Hukum di Hari Jadi Kabupaten Mukomuko ke-20

Sebarkan artikel ini

Views: 40

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Dibukanya pelayanan Hukum pada Stand Kejasaan Negri ( Kejari) dihari jadi Kabupaten Mukomuko ke-20, Provinsi Bengkulu, merupakan kabar baik bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) yang ingin mendapatkan pencerahan tentang hukum.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH pada Selasa (21/2) menegaskan, di stand HUT Mukomuko ini pihaknya siap memberikan edukasi, imbauan-imbauan tentang apa itu Kejaksaan dan apa itu tugas-tugas Jaksa.

“Dan kami juga menggelar sosialisasi tentang kewenangan-kewenangan di Kejaksaan. Yang pertama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Untuk Bidang Datun itu kami menonjolkan pendampingan, pelayanan hukum kepada masyarakat, dan lainnya. Kami stay di sini (Stand) dimotori langsung oleh Kasi Datun. Begitu juga dengan Bidang Pidana Umum (Pidum),” papar Kajari.

Disamping pula Kajari Mukomuko juga membeberkan, selain imbauan secara langsung yang diberikan oleh Jaksa. Di stand tersebut, Kejari Mukomuko juga membuka imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat melalui televisi yang dipasang di depan stand HUT Mukomuko.

“Maksut dan tujuanya yakni, ketika ada ASN maupun masyarakat yang melintasi di depan stand kami, mereka bisa melihat tayangan-tanyangan yang ada di televisi. Sehingga mereka akan tahu kewenangan dan tugas-tugas Jaksa setiap hari itu apa,” jelasnya.

Kajari juga mengapresiasi pihak terhadap pemerintah daerah Mukomuko. Dalam rangka hari jadi kabupaten Mukomuko ke-20 ini, mengajak sinergitas dalam perubahan yang lebih maju. Dengan adanya HUT Kabupaten Mukomuko ini, kedepanya diharapkan Kajari, pemerintah daerah benar-bener bisa bersinergi dengan instansi vertikal dan dengan Kejaksaan Negeri Mukomuko sesuai slogan pada judul HUT Mukomuko tahun 2023.

“Untuk itu mari bersama-sama membawa perubahan Kabupaten Mukomuko agar kedepan lebih maju lagi,” ajak Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH. (JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 27 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…