Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Proyek Jalan Nasional Rp 4,8 Milyar di Kalbar Terindikasi Dikorupsi

×

Proyek Jalan Nasional Rp 4,8 Milyar di Kalbar Terindikasi Dikorupsi

Sebarkan artikel ini

Views: 165

KALBAR, JAPOS.CO – Salah satu pelaksanaan paket proyek Jalan Nasional dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kalimantan Barat terindikasi dikorupsi. Pasalnya, ada pekerjaan yang tidak dikerjakan namun tetap dibayarkan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Paket proyek yang terindikasi dikorupsi tersebut yakni pada Pelaksanaan paket Poyek Preservasi Jalan dan Jembatan Sei Pinyuh – Mempawah – Sei Duri – Singkawang, Proyek ini merupakan besutan dari Ditjend Bina Marga Kementerian PUPR, yang dilaksanakan melalui Satker Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalbar.

Proyek senilai Rp 4,8 Milyar yang dilaksanakan oleh CV. BIMA BERJAYA ini dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2022. Proyek ini telah dinyatakan 100% oleh PPK, Anggaran proyek ini juga telah dicairkan 100%, termasuk Retensi (Jaminan Pemeliharaan 5%) juga telah dicairkan.

Paket Poyek Preservasi Jalan dan Jembatan Sei Pinyuh – Mempawah – Sei Duri – Singkawang tahun 2022 terdiri dari beberapa item pekerjaan, diantaranya : Divisi 1 Umum, Divisi 4 Pekerjaan Preventif (Pemeliharaan Preventif), Divisi 8 Rehabilitasi Jembatan (Berkala Jembatan), Divisi 9 Pekerjaan Harian + Pekerjaan Lain-lain (Rutin Kondisi) serta Divisi 10 Pekerjaan Pemeliharaan Kinerja.

Hasil pengembangan laporan informasi dari masyarakat belum lama ini kepada Japos.co, ditemukan adanya unsur penyimpangan yang dapat berpotensi merugikan keuangan negara. Ada indikasi manipulasi laporan Opname pada akhir kontrak. Beberapa Item pekerjaan pada 4 Divisi tidak dikerjakan, ironisnya dana proyek ini cair 100%.

Hasil konfirmasi Japos.co ke Pihak Balai Pelaksana Jalan Nasionan wilayah Kalbar (21/02) Kasatker Wilayah 1 tidak dapat ditemui karena sedang rapat penting.

“Kasatker sedang rapat penting,” pungkas salah seorang penjaga di bagian depan ruangan Kasatker Wilayah 1.

Hingga berita ini terbit, belum ada pihak yang dapat dikonfirmasi di Kantor BPJN Kalbar. (HARDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *