Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Proyek Perluasan Pendopo Rp 3 Milyar Tak Wajar, PPK DPUTR Ketapang Herman Susilo Sembunyi

×

Proyek Perluasan Pendopo Rp 3 Milyar Tak Wajar, PPK DPUTR Ketapang Herman Susilo Sembunyi

Sebarkan artikel ini

Views: 133

KETAPANG, JAPOS.CO – Herman Susilo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Perluasan Bangunan/ Rumah Dinas Jabatan dan Pendopo Bupati Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat Senilai Rp 3.266.049.607.08 terkesan sembunyi saat hendak dikonfirmasi oleh Wartawan dan LSM.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Proyek besutan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang ini dilaksanakan oleh CV Hasil Alam Ketapang  dengan sumber dana APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2022, dalam pelaksanaannya ada beberapa hal yang dianggap tak wajar.

Menindaklanjuti berita Japos.co beberapa waktu lalu yang berjudul ‘Proyek Perluasan Bangunan/ Rumah Dinas Jabatan dan Pendopo Bupati Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat Senilai 3 Millyar diduga bermasalah”.

Japos.co melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait persentase fisik?, persentase pencairan dana ? dan apa saja item pekerjaan yang di addendum di proyek tersebut? Serta apa alasan mendasar sehingga terjadi Adendum di proyek ini?.

Namun saat dikonfirmasi Japos.co (14/02) melalui pesan WhatsApp di nomor pribadi Herman Susilo selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di proyek tersebut tidak kunjung memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Melihat hal ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Kayong Suryadi Ade saat di konfirmasi Terkait bungkamnya Herman serta menutup diri dan menghindar saat dikonfirmasi Wartawan dan LSM, mengarah pada indikasi bahwa ada dugaan korupsi kolusi dan Nepotisme (KKN) antara PPK dan Pelaksana Proyek yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Herman Susilo di proyek Perluasan Bangunan/ Rumah Dinas Jabatan dan Pendopo Bupati Kabupaten Ketapang TA. 2022.

Permasalahan pada proyek ini, ada beberapa item pekerjaan di proyek tersebut tidak dikerjakan, oleh pihak pelaksana (CV Hasil Alam Ketapang.red). Ada pun item pekerjaan proyek tersebut yang diduga tidak dikerjakan yaitu pemasangan keramik polos motif (60X60), pekerjaan lisplank papan kayu kelas 1 motif, dan ornamen dayak ACP setara seven.

Tidak hanya itu, hasil coran lantai pentas juga dinilai berkualitas rendah dan tipis, akibatnya besi-besi pengikat di beberapa titik di atas coran lantai pentas tampak kasat mata.

“Saat ini publik menilai ada indikasi KKN antara PPK dan Pelaksana CV Hasil Alam Ketapang,” ungkap Suryadi Ade selaku ketua LSM Peduli Kayong saat dikonfirmasi Japos.co di ruang kerjanya (14/02). (Agustinus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *