Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Sukaenah Mengeluh, Nasib Sertifikat Tanah Dari Progam Redis Tahun 2016,Tak Kunjung Selesai

×

Sukaenah Mengeluh, Nasib Sertifikat Tanah Dari Progam Redis Tahun 2016,Tak Kunjung Selesai

Sebarkan artikel ini

Views: 66

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Sukaenah Warga masyarakat desa Panacaran kecamatan Munjul meratapi nasibnya dan mengeluh Sertifikat Tanah dari Program Redistibusi (Redis) yang dijanjikan bertahun-tahun Tak kunjung selesai.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut dipaparkan oleh Sukaenah beberapa waktu lalu kepada japo.co dirinya meminta haknya atas Sertifikat tanah yang dijanjikan oleh pemerintah desa Panacaran beberapa tahun lalu, bahkan sukaenah mengaku dipungut bayaran sebesar Rp 500.000 oleh RT setempat.

Sementara itu Bisri Kepala Desa Panacaran, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa untuk perihal Program Redistibusi tahun 2016 yang belum selesai dikarenakan adanya dobel Anslah (kepemilikan SPPT Ganda) dan gambar.

“Perihal itu yang tau persis adalah pihak BPN kalau tidak salah pada saat itu ada masalah Gambar dan Dobel Anslah kalau tidak salah,” ujarnya.

Sementara itu terkait dengan dugaan Pungli Bisri mengatakan tidak tau persis dan tidak hadir pada saat pertemuan dengan masyarakat.

“Kalau kaitan itu saya tidak hadir pada saat pertemuan dengan Masyarakat, dan yang memfasilitasi permasalahan tersebut Pihak BPD pada saat itu,” paparnya.

Menyikapi hal tersebut Nawawi Ketua Umum LSM Pembela Masyarakat Anti Korupsi (PeMaKi) akan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan Sukaenah dan warga masyarakat yang nasibnya sama.

“Kita akan dampingi ibu sukaenah ataupun warga masyarakat lainnya agar mendapatkan haknya berupa sertifikat tanah dari program Redistribusi tahun 2016 karena ini sudah sangat lama dan kita juga akan sikapi perihal dugaan Pungli nya, Kepala Desa jangan seenak jidatnya saja cuci tangan dan tidak mau mempertanggung Jawabkan masalah ini” Tandas Nawawi. (Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *