Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri kepada Kajati Riau

×

Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri kepada Kajati Riau

Sebarkan artikel ini

Views: 635

PEKANBARU, JAPOS.CO – Sebuah momen penghormatan yang bersejarah melintas di wilayah Pekanbaru, Riau, dengan Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Tuan Akmal Abbas, SH., MH. Acara yang berlangsung di Balai Adat Melayu Riau pada Selasa (30 April 2024), memberikan penghargaan tertinggi atas dedikasi dan kepemimpinan bijaksana Tuan Akmal Abbas.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sambutannya, Ketua Umum Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menegaskan signifikansi pemberian gelar adat sebagai tradisi yang memberi penghormatan kepada individu yang telah menunjukkan prestasi dan integritas luar biasa. Gelar Datuk Seri Lela Junjungan Negeri, yang melekat pada Tuan Akmal Abbas, menggarisbawahi sifat-sifat kepemimpinan yang menjunjung tinggi kebaikan dan pelayanan kepada negeri.

Penganugerahan gelar adat ini tidak hanya sebagai pengakuan terhadap capaian pribadi, tetapi juga sebagai harapan untuk mempertahankan standar keunggulan dan memotivasi untuk terus berkontribusi secara positif bagi masyarakat dan negara.

Dalam kesempatan ini, Tuan Akmal Abbas menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas penghormatan yang diberikan, yang tidak hanya merupakan prestasi pribadi, tetapi juga mencerminkan kearifan lokal dan nilai-nilai luhur kebudayaan Melayu Riau.

Kehadiran tokoh-tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemimpin daerah, termasuk Pj. Gubernur Riau Ir. SF Haryanto, MT, memberikan dukungan dan apresiasi yang luar biasa terhadap penganugerahan ini. Sebagai simbol nilai dan adab, gelar adat ini memperkuat keseimbangan dan martabat bangsa Riau, serta menegaskan komitmen untuk menjaga warisan budaya dan cita-cita besar masa depan.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolda Riau, para kepala kejaksaan negeri, ulama, serta walikota/bupati se-Provinsi Riau, yang menegaskan pentingnya kerjasama antara lembaga adat, pemerintah, dan lembaga penegak hukum dalam mewujudkan keadilan dan kedamaian bagi masyarakat.

Dengan berlangsungnya penganugerahan gelar adat ini, diharapkan Tuan Akmal Abbas dapat terus mengemban tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas dan kebijaksanaan, serta terus menjadi teladan bagi generasi mendatang dalam meneruskan perjuangan untuk keadilan dan kemakmuran bagi bangsa dan negara.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *