Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Selain Berkedok Rumah Makan, Juga Pasilitasi Layanan Pijat, Ini Pemiliknya

×

Selain Berkedok Rumah Makan, Juga Pasilitasi Layanan Pijat, Ini Pemiliknya

Sebarkan artikel ini

Views: 75

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Digrebek Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Rumah Makan satu ini ternyata selain berlabelkan Rumah Makan, ternyata juga melayani panti pijat. Pemilik rumahkan atas nama Edison yang berad di wilayah kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, tepatnya di RT 6 Air Punggu dipanggil ke kantor Dinas Satpol PP guna untuk menjelaskan legalias usaha rumah makan yang sekaligus ada nya ditemui praktek panti pijat saat dilakukan penggrebekan oleh Satpol PP Selasa,(7/2) pasalnya di rumah makan milik Edison itu terdapat layanan pijat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ini disampaikan Kasat Pol PP Mukomuko Suryanto saat dilakukan nya pemeriksaan terhadap para pelayan panti pijat yang terjaring dalam penerapan tempo hari di kantor dinas Satpol PP Rabu,(8/2) dan diri nya membenarkan nya bahwa Satpol PP telah melakukan Penertipan di semua panti pijat termasuk rumah makan yang dicurigai adanya praktek pijat baik itu pijat plus- plus maupun bukan.

Benar,” kemaren anggota kita telah melakukan penggeledahan terhadap usaha panti pijat dan rumah makan yang juga di temui juga melayani praktek pijat kata Suryanto, di kantor dinas Satpol PP.

“Kita panggil pemiliknya kesini, guna menjelaskan legalitas usaha yang dimiliki nya, apa kah sudah ada izin apa belum, jika belum sesuai aturan yang berlaku maka usaha nya akan kita,” tutup Egas Suryanto.

Dalam ruang kerja Kasat Pol PP terlihat, Lurah Koto Jaya, Satriadi, pemilik rumah makan yang juga mempasilitasi praktek pijat yakni Edison, Ketua Karang Taruna Kelurahan Bandaratu, dan seorang perempuan pelayan panti pijat. Sementara pelayan pijat yang lain nya berada di aula satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kita tidak hanya memanggil pemilik usaha rumah makan, lurah nya juga kita undang kesini, guna menyampaikan izin usaha yang ada di Kelurahan Koto Jaya, serta surat domisili nya dengan legalis nya seperti apa,” imbuhnya.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *