Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

LSM Tindak Minta Polsek Laur Usut Kayu Diduga Ilegal Milik Amat Serta Informasi Hoax Terkait Minta Jatah

×

LSM Tindak Minta Polsek Laur Usut Kayu Diduga Ilegal Milik Amat Serta Informasi Hoax Terkait Minta Jatah

Sebarkan artikel ini

Views: 40

KETAPANG, JAPOS.CO – Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) TINDAK minta Polsek Laur, kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, Usut Tuntas kayu yang diduga ilegal milik Amat dan Informasi Hoax terkait LSM minta Jatah kayu ilegal tersebut yang diberitakan beberapa waktu lalu oleh sejumlah media Online yang berjudul “Dugaan oknum LSM meminta jatah kepada pengusaha kayu namun tidak diberi, hingga dilaporkan ke Polisi”.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menindaklanjuti berita tersebut, Mustakim selaku aktivis LSM TINDAK lakukan klarifikasi kepada Kapolsek Sungai Laur Iptu Daljuri didampingi Kanit Reskrim Aipda Heri di Mapolsek Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang Kalimantan barat pada (27/1/23).

Mustakim menanyakan kepada kapolsek apakah ada laporan Resmi atas statement yang sampaikan kepada media online ? jika ada tolong tunjukan, beserta barang bukti (BB) oleh pelapor Amat ( pemilik kayu diduga ilegal).

Mustakim mengatakan dihadapan Kapolsek Sungai Laur bahwa apa yang telah diberitakan oleh beberapa Media online seperti yang dijelaskan oleh Amat meminta uang jatah sejumlah Rp. 5.000.000 sangatlah tidak benar dan telah mencemarkan nama baiknya.

“Karena ini menyangkut nama baik LSM dan nama baik saya, maka saya akan melaporkan kasus ini secara resmi ke APH,” ungkap Mustakim. saat melakukan klarifikasi di kantor polsek sungai laur (27/1).

Menanggapi hal tersebut, Iptu Daljuri selaku Kapolsek kecamatan Sungai Laur kabupaten ketapang, menjelaskan bahwa, statement yang disampaikannya kepada media online selaku Kapolsek berdasarkan keterangan dari anggotanya, yang mana anggotanya mendapatkan informasi tersebut dari Amat( pemilik kayu).

Terkait dengan hal tersebut Kapolsek memohon maaf kalau ada miskomunikasi.
Ungkap Iptu Daljuri dihadapan beberapa LSM dan wartawan dari beberapa media di kantornya (27/1).

“Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Iptu Daljuri.

Melihat dan membaca berita online terhadap persoalan tersebut, Agus Supriyanto Selaku Anggota LSM Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR) di kabupaten Ketapang, menjelaskan jika merujuk pada kode etik Jurnalistik Pasal 1 menjelaskan wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, dan tidak beritikad buruk.

Penafsiran : Independen memberitahukan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati tanpa campur tangan, paksaan dari pihak lain dan termasuk pemilik perusahaan pres. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif sesuai peristiwa itu terjadi. Berimbang berarti semua pihak mendapatkan kesempatan setara. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja semata-mata menimbulkan kerugian pihak lain.

Seharusnya Supli selaku wartawan dalam menghasilkan produk berita di beberapa media online wajib merujuk pada kode etik jurnalistik, melakukan konfirmasi kepada semua sumber yang akan diberitakan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut.

Terkait amat, yang diduga melakukan aktifitas kayu ilegal agar penegak hukum memeriksa semua dokumen asal usul kayu, izin TPK dan izin surat jalan dari dinas terkait, sesuai laporan LSM Tindak.

“Kita mau agar kasus ini bisa terungkap secara jelas, terang benderang ” Ungkap Agus Supriyanto Selaku Anggota LSM Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR) di kabupaten Ketapang saat di konfirmasi (29/01) di kantor japos.(AGUSTINUS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 113 PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Guna meningkatkan dunia pendidikan yang berkualitas di Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, Sumatera utara, Aliansi Agent Of Change Siantar-Simalungun, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Walikota…

Berita

Views: 90 ASAHAN, JAPOS.CO – Kurang perhatiannya dari pemerintah Kabupaten Asahan terhadap Infrastruktur jalan, membuat warga marah dan melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa poster yang bertuliskan berbagai kata-kata.Advertisementscroll kebawah…