Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Antisipasi Keracunan Cikbul Dinkes Kota Banjar Lakukan Pengawasan

×

Antisipasi Keracunan Cikbul Dinkes Kota Banjar Lakukan Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Views: 80

BANJAR, JAPOS.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar, melakukan pengawasan terhadap sektor pangan termasuk jajanan ciki ngebul (cikbul) yang saat ini tengah viral. Jajanan ini menarik perhatian anak-anak lantaran menggunakan nitrogen cair pada penyajiannya. Sehingga dapat menimbulkan sensasi dingin dan mengeluarkan asap ketika dikonsumsi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Akan tetapi, Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan rekomendasi bagi pelaku usaha untuk menghindari nitrogen cair dalam penyajiannya. Hal itu berkaitan dengan maraknya kasus keracunan ciki ngebul yang terjadi akhir-akhir ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, dr. Andi Bastian didampingi Fungsional Sanitarian, Jujun Junaedi mengatakan, saat ini belum ditemukan kasus keracunan ciki ngebul di Kota Banjar. “Sementara ini kita sudah koordinasi dengan Puskesmas dan instansi terkait tentang Cikbul ini. Sampai saat ini di Kota Banjar pedagang yang menjual Cikbul tidak ada,” kata dr. Andi, Jumat (13/1).

Menurutnya, jika nantinya ditemukan pedagang yang menjual Cikbul, pihaknya akan memberikan penjelasan dan edukasi terkait bahayanya nitrogen cair jika dikonsumsi. “Kalau nanti ditemukan ada penjual Cikbul itu kita akan langsung melakukan koordinasi ke lapangan, kita antisipasi dengan memberikan penjelasan,” ujar dr. Andi.

Andi menerangkan, bahayanya nitrogen cair jika dikonsumsi dalam jumlah banyak, bisa menyebabkan kerusakan pada usus. “Menurut informasi yang kami dapat jika nitrogen cair itu tertelan dalam jumlah banyak, itu bisa menyebabkan kerusakan pada usus,” terangnya.

Kendati begitu, dr. Andi menghimbau kepada para orang tua khususnya di Kota Banjar, untuk selalu mengawasi jajanan yang dikonsumsi oleh anak-anaknya, terutama Cikbul yang akhir-akhir ini menimbulkan kasus keracunan. (Mamay)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *