Views: 254
KAJEN, JAPOS.CO – Pemerintah kabupaten Pekalongan mengotimalkan pelayanan masyarakat satu pintu, dengan di bukanya Mall Pelayanan Publik, di harapkan mampu memberikan masyarakat kemudahan khususnya di bidang perizinan. Sebelumnya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq akhir tahun lalu 31 Desember 2022 bersamaan malam pergantian tahun telah me launching Mall Pelayanan Publik Kab Pekalongan.
Untuk memastikan bahwa pelayanan tersebut berjalan normal,Sekda Kab Pekalongan Yulian Akbar hari ini beserta jajarannya mengunjungi Mall tersebut yang berada di jalan Sindoro pusat pemerintahan, Senin (3/1/2023).
Dalam tinjaunnya sekda didampingi Asisten III, ditemui langsung oleh Kepala DPMPTSP, Kab Pekalongan Edy Herijanto.
Menurut Sekda Yulian Akbar menyampaikan bahwa selanjutnya untuk memperluas media informasi, bahwa sudah adanya Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Pekalongan sehingga masyarakat semakin mudah dalam mengurus perizinan apapun.
Lebih lanjut,sekda mengucapkan terimakasih karena Mall Pelayanan Publik sudah berjalan secara efektif. Ia juga meminta agar dilakukan evaluasi secara terus menerus.
“Pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan layanan yang mudah, murah dan cepat,” ungkapnya.(sofi)