Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Toko 168, Abaikan Himbauan Kapolres Pematangsiantar

×

Toko 168, Abaikan Himbauan Kapolres Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini

Views: 120

PEMATANGSIANTAR- JAPOS.CO – Menyambut Tahun Baru 2023, Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH SIK mengeluarkan himbauan  kepada para pedagang eceran maupun toko, agar tidak menjual petasan. Sebab, penggunaan petasan dianggap dapat menganggu situasi kamtibmas.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Jadi saya selaku Kapolres Pematangsiantar, memberikan imbauan kepada para penjual baik eceran maupun toko agar tidak menjual petasan, mercon dan sejenisnya, kalau jual kembang api bisa itupun harus ada ijin. Jangan menjual petasan,” tegas Kapolres, Sabtu (31/12/2022).

Meskipun sudah ada himbauan dari Kapolres Pematangsiantar, tetap ada saja pedagang yang bandel menjual mercon dan petasan, di momen menyambut detik-detik memasuki tahun baru 2023.

Salah satunya toko Awie nomor 168 yang berada di jalan merdeka kota Pematangsiantar Sumatra Utara, di penuhi oleh para pembeli yang akan membeli berbagai macam petasan maupun kembang api.

Kepada japos.co di lokasi, Steven selaku pemilik toko seakan menantang wartawan japos.co saat di tanya terkait penjualan mercon, dan petasan di tokonya dan dengan mengatakan kamu bisa bedakan tidak, kembang api  dan petasan.”

“Ada tidak kamu liat kami jual petasan maupun mercon,” sambil bertanya kamu siapa dan dari mana,” tandasnya.

Salah seorang pelanggan yang sedang menenteng mercon yang baru di beli nya dari toko Awie 168, saat di konfirmasi, memilih bungkam saat japos.co menyampaikan himbauan Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando, SH SIK,tentang larangan menjual petasan dan mercon, karena penggunaan petasan dan mercon dianggap dapat menganggu situasi kamtibmas.

Padahal sesuai amatan di lokasi pemilik toko 168 (toko Awie), ada menjual berbagai macam mercon dari segala ukuran dan maupun petasan. (Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *