Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Kompak Warga Pendowo Limo Tolak Uang Paksa oleh PTPN IV Unit Kebun Balimbingan

×

Kompak Warga Pendowo Limo Tolak Uang Paksa oleh PTPN IV Unit Kebun Balimbingan

Sebarkan artikel ini

Views: 99

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Setelah berhasil membuldozer ribuan batang pohon sawit milik masyarakat dusun Pendowo Limo Kecamatan Tanah Jawa kabupaten Simalungun Sumatera Utara, PTPN IV unit kebun Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa, kembali mengundang seluruh warga masyarakat dusun Pendowo limo untuk tujuan bernegosiasi terkait eksekusi dan  pengosongan, yang merujuk pada surat berita acara eksekusi pengosongan dan penyerahan nomor 02/pen.pdt.Eks/2009/PN SIM jo.nomor 9/Pdt.G/1997/PN SIM jo.nomor 401/Pdt/1998/PT MDN jo.nomor 24 K/Pdt/ Pdt/2000 Jo 251 PK/Pdt/2009.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Undangan pertemuan Negosiasi yang di laksanakan di sebuah masjid di dusun Pendowo limo tersebut, Jum’at 23/12/2022, di hadiri oleh pihak PTPN IV unit balimbingan, Polsek tanah jawa, pihak kecamatan dan Nagori, serta babinsa, juga beberapa personil keamanan dari TNI, kepolisian dan Brimob, yang berjaga- jaga jalannya pertemuan.

Dalam pembahasan yang mengacu kepada berita acara eksekusi dan pengosongan dan penyerahan, pihak PTPN IV unit kebun balimbingan berusaha melakukan pendekatan secara persuasif kepada warga Pendowo limo terkait penawaran pemberian Uang paksa.

Uang paksa yang di tawarkan pihak PTPN IV bervariasi, mulai dari dua puluh(20) juta, hingga lima(5) juta rupiah. Jumlah uang yang di tawarkan tersebut, sudah termasuk tanah dan tanaman serta bangunan rumah.

Mendengar tawaran tersebut, warga masyarakat dusun Pendowo limo bereaksi keras memilih bertahan dan menolak uang paksa yang ditawarkan PTPN IV unit kebun balimbingan.

Dengan pecah tangis dari warga dusun Pendowo limo terkhusus Ibu-ibu bersatu bermohon kepada pihak PTPN IV unit balimbingan tidak rela ladang dan sawit mereka di buldozer paksa, apalagi hanya itu satu-satunya sumber penghidupan warga, mereka juga tidak rela rumah yang sudah bertahun- tahun mereka diami, akan di gusur oleh PTPN IV unit kebun balimbingan.

Pertemuan yang memakan waktu kurang lebih dua jam tersebut,akhirnya bubar dikarenakan tidak ada kata sepakat dari kedua nya.

Manager PTPN IV unit kebun Balimbingan Aulia mengatakan, pihak PTPN IV unit kebun balimbingan berusaha melakukan pendekatan kepada warga masyarakat dusun Pendowo limo berhubungan dengan uang paksa, dan uang paksa yang akan di berikan kepada warga dusun Pendowo limo sebesar 20 juta dan 5 lima juta, terkait permohonan rumah agar tidak di boldozer, akan menjadi agenda pembahasan selanjutnya.

“Tadi kita dari PTPN IV unit balimbingan sudah bernegosiasi kepada warga, dan uang yang kita tawarkan sebagai uang paksa jumlahnya 20 juta dan 5 juta karna ada dua versi kelompok 17 dan kelompok sebelumnya.kalau terkait pengosongan rumah akan kami bahas lagi karna ada penolakan dari warga dan mereka bermohon agar tetap trus tinggal di rumahnya,” ucap Aulia.

Marno 70 tahun warga dusun Pendowo limo, mengungkapkan, dimana letak keadilan di negara ini,menurutnya tanah peninggalan orang tuanya yang bertahun-tahun di usahainya untuk menghidupi keluarganya, justru di boldozer tanamannya, apalagi rumah yang dengan susah payah di bangunnya akan diboldozer oleh PTPN IV unit Balimbingan.

“Saya minta keadilan kepada pemerintah.tanah atau ladang yang ada tanaman sudah di boldozer, bagaimanalah kehidupan kami selanjutnya,apalagi sumber penghidupan kami semua dari ladang dan sawit, sedangkan tanaman kami di boldozer, juga rumah yang udah saya bangun bersusah payah masak mau diboldozer lagi, kalau kami mau di usir dari sini kemanalah kami tinggal bahkan Hewan ternak kami seperti sapi dan lainnya akan terancam mati karna di batasi dengan papan plank bertuliskan di larang masuk, apalagi uang tidak punya,” ucap Marno sambil melap air matanya.

Demikian juga yang di katakan Gamot dusun Pendowo limo Hermawati dan Sunarti,keduanya sepakat menolak tawaran uang paksa yang di tawarkan oleh PTPN IV unit kebun balimbingan.

“Kami tidak butuh uang paksa yang di tawarkan kepada kami, kami tetap bertahan tetap tinggal di tanah kami dan tetap bertahan tinggal di rumah kami,kami bukan penggarap,ini murni tanah orang tua kami yang di wariskan kepada kami,aturannya Negara yang melindungi kami bukan kami yang di usir dan memboldozer tanaman kami sama Negara,apa tidak di pikirkan nasib kami dan anak-anak kami,” tandas Hermawati dan Sunarti.(Zul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *