Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Selatan

Renovasi Kantor Puskeswan Mantangai Diduga Mark Up

×

Renovasi Kantor Puskeswan Mantangai Diduga Mark Up

Sebarkan artikel ini

Views: 199

KUALA KAPUAS, JAPOS.CO – Renovasi Kantor Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kecamatan Mantangai, di Desa Warga Mulia, yang di kerjakan oleh CV Cipta Karya Mandiri menelan dana Rp 244.000.000,00.  Dilaksanakan melalui program penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian  Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diduga mark up.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pasalnya, dalam kegiatan pembangunan prasarana pertanian, di laksanakan berdasarkan surat perjanjian (kontrak) nomor : 027.2/123/PPK.1/KONTRAK-DAK/VII/DISTAN 2022, tanggal 14 Juli 2022 tersebut, yang di renovasi pada bangunan kantor Puskeswan Mantangai,  hanya atap, plapon, daun pintu, jendela dan keramik WC, yang diperkirakan hanya menelan dana Rp 100 juta.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, yang di konfirmasi melalui surat nomor : 050/HJP-KT/XI/2022, tanggal 9 Nopember 2022. Melalui surat nomor : 520/1046/XI/DISTAN 2022, tanggal 17 Nopember 2022, perihal : surat tanggapan media harian Japos.co, yang di tanda tangani Pejabat Pembuat Komitmen, Lewi Yuda, SP MM.

Menilai tuduhan tersebut sangat tidak mendasar, karena menurutnya tidak melampirkan Analisa perhitungan kegiatan renovasi kantor Puskeswan Mantangani,  tetapi hanya melampirkan foto kegiatan pekerjaan dan asumsi biaya.

“Pelaksanaan kegiatan renovasi kantor Puskeswan Kecamatan Mantangai, sudah sesuai dengan RAB dan perhitungan harga bahan material yang ada, pada saat pekerjaan dilaksanakan,” terang, Lewi Yuda dalam surat tersebut.

Sementara itu, Rahman, warga RT.6, warga Desa Warga Mulia, yang rumah berdekatan dengan kantor Puskeswan, mengaku kaget melihat  biaya rehab bangunan kantor yang hanya berukuran sekitar 8×8  nilainya hampir Rp 250 juta.

Karena menurut perkiraan Dia, yang juga berprofesi sebaga tukang bangunan, biaya rehab bangunan kantor Puskeswan tersebut paling banyak menelan biaya Rp 100 juta, sesuai dengan waktu pengerjaannya yang hanya memakan waktu sebulan.

“Kalau nilai Rp 250 juta, untuk bangunan sebesar itu, sudah bisa bangun baru,” pungkasnya. (Mandau)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 143 MUKOMUKO,JAPOS.CO– Kejaksaan Negri (Kejari) Mukomuko terus melakukan Penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Mukomuko tahun anggaran 2023 dengan anggaran sekitar Rp 30 miliar lebih,…