Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Pembuatan Kanopi Kolam Renang Dispora Jatim Menyimpang?

×

Pembuatan Kanopi Kolam Renang Dispora Jatim Menyimpang?

Sebarkan artikel ini

Views: 245

SURABAYA, JAPOS.CO – Kode tender 5113015 dengan nama paket Pekerjaan Kontruksi Fisik Pembuatan Kanopi Kolam Renang Dispora Jatim Kode RUP 33828145 Satuan Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur, Pagu Anggaran Rp 4.712.000.000 HPS Rp 4.702.015.514, pemenang CV Xpatriat Muda dengan alamat Dusun Tengger Desa Buddugan Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan harga penawaran Rp 4.448.225.209,83.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dari hasil investigasi Japos.co di lokasi kegiatan banyak kejanggalan yang menjurus pada pengurangan kualitas dan kuantitas demi memperoleh keuntungan di luar batas kewajaran dengan cara-cara mekawan hukum kontrak.

Hal ini terangkum dalam daftar temuan seperti tercantum di bawah ini:
1) Tidak ditemukan adanya papan pekerjaan;
2) Kedalam Strouss pell diameter 30cm kedalamanya kurang dari 9 meter di 4 titik sebagaimana ditetapkan dalam gambar teknik;
3) Pasir urug setebal 10 cm serta dipadatkan diatas strous pell ditiadakan hampir di semua galian poor;
4) Pekerjaan K3 penyiapan RK3K juga raib;
5) Sosialisasi dan promosi K3;
6) Alat Pelindung Diri (APD) tidak terealisasi;
7) Fasilitas sarana kesehatan;
8) Alat APAR;
9) Pekerjaan Pondasi pada beton Fc16,9Mpa (K 175) volume 41,90M3 diduga tidak tercapai karena pencampuran dilakukan secara manual dan tidak terlihat molen apabila mengacu pada PBI-1971;
10) Pemasangan bogesting kurang rapat, hal ini menyebabkan adanya kebocoran pada cetakan dan menjadi tidak sempurna;
11) Pemasangan kolom utama atas lebarnya kurang dari 50cm;
12) Ukuran besi D19, D13 dan besi 10 kurang dari dimensi ukurannya menandakan pemakaian besi diluar ketentuan SNI, terbukti saat diukur dengal pengukur digital semua kurang dari ukurannya;
13) Lebar beton sepatu/poor kurang dari 50cm;
14) Kayu untuk boplang dan bogesting menggunakan pohon kelapa;
15) Alat bantu kerja berupa genset penghasil arus lustrik tidak terlihat di lokasi dan pemakaian listrik diduga mencuri dari dalam ruangan.

Atas banyaknya dugaan penyimpangan dalam paket pekerjaan ini, Japos co bersama LSM WAR lalu mengirimkan permintaan klarifikasi dan konfirmasi kepada Kadispora Jawa Timur No 210/SRT/LP/WAR-HJP-JP.CO/XI 2022 tertanggal 12 Oktober 2022, namun sampai berita ini dilansir pihak terkait tidak memberikan tanggapan. Bahkan saat ditelepon Kabid Pemuda dan Olahraga Wahab yang hendak ditanya mengenai surat klarifikasi dan konfirmasi, Kamis (8/12/22), hanya berhanji akan melihat di kantornya dulu.(Zein)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *