Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Walikota Bukittinggi Kembali Terima Anugerah Meritokrasi 2022

×

Walikota Bukittinggi Kembali Terima Anugerah Meritokrasi 2022

Sebarkan artikel ini

Views: 93

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Walikota Bukittinggi, pejabat pembina kepegawaian kembali terima Anugerah Meritokrasi Tahun 2022 kategori Baik. Anugerah  diterima Wali Kota diwakili Kepala BKPSDM Bukittinggi dari Ketua KASN, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis, (08/12).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua KASN, Prof.DR. Agus Pramusinto.M.D.A,  apresiasi atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi, akselerasi penerapan Sistem Merit dalam Kebijakan dan Manajemen ASN di lingkungan Instansi Pemerintah. Sesuai  Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024,  menetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional.

“Salah satu indikator  persentase instansi pemerintah dengan Indeks Sistem Merit Kategori “Baik” dan “Sangat Baik”.  Tahun 2022 KASN telah  serangkaian kegiatan pembinaan dan penilaian, serta menetapkan tingkat penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN terhadap Instansi Pemerintah di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dengan kategori “Sangat Baik” dan “Baik”, urainya.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, melalui Kepala BKPSDM Bukittinggi, Sustinna, menyampaikan rasa syukur atas anugerah meritokrasi yang diterima tiga kali berturut-turut . Dalam penerapan sistem merit, Pemerintah Kota Bukittinggi berkorelasi positif  dengan penghargaan BKN Award, kategori perencanaan kebutuhan dan mutasi kepegawaian, serta spesial pilot project SIASN.

Kota Bukittinggi kembali menerima penghargaan dari KASN, meraih prestasi dalam penerapan sistem merit di Tingkat Nasional. Wali Kota Bukittinggi menjadi salah satu dari 161 Kepala Daerah Kabupaten/ Kota se Indonesia.

“Peraih penghargaan anugerah,  di Sumbar  enam kota dan kabupaten yang mendapat penghargaan, salah satunya  Bukittinggi. Wako menyampaikan terima kasih kepada pimpinan  SKPD yang sudah terlibat dalam proses sehingga masuk kategori daerah terbaik se-Indonesia,” ungkap Sustinna, Kamis (08/12).

Penerapan sistem merit yang baik merupakan bukti nyata komitmen PPK dalam menginterpretasikan Undang-undang demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel, tidak sekedar menempatkan right man on the right place namun juga memandang pegawai sebagai asset berharga yang perlu dikembangkan dan dikelola.

“Tentu perlu kerja keras dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas tata kelola manajemen ASN di Kota Bukittinggi.” pungkas Sustinna. (Yet).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *