Scroll untuk baca artikel
BeritaDKIHEADLINEJakarta Selatan

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum AHS Laporkan Balik Roger Paulus Silalahi

×

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum AHS Laporkan Balik Roger Paulus Silalahi

Sebarkan artikel ini

Views: 218

JAKARTA, JAPOS.CO – Kuasa Hukum dari Ketua Yayasan Sarana Metta Indonesia dan Animals Hope Shelter (AHS) Christian Joshua Pale, Albert Riyadi melaporkan balik Roger Paulus Silalahi terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/6249/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 7 Desember2022. Albert mengatakan, kliennya sudah cukup berdiam diri karena yang bersangkutan menurutnya sudah melewati batas kewajaran.

“Yaa, kami merasa, sudah cukup berdiam diri, karena merasa difitnahnya ini sudah keterlaluan oleh saudara Roger ini, jadi kami mengambil jalur hukum untuk memprosesnya” kata Albert kepada wartawan saat dijumpai di Jakarta, Rabu (7/12/22).

Albert menilai, yang dilakukan Roger hanya sekedar cari sensasi.

“Jadi yang dikatakan saudara Roger itu tidak benar, yang mana uang yang didapatkan dari uang haram, terus klien kami mempunyai aset berupa tanah, infonya beberapa hektare, semua itu tidak benar. Jadi, saya menganggap itu hanya sekedar cari sensasi ucapnya.

Terakhir Albert menyebut, Akibat adanya laporan ini dari saudara Roger, klien kami kehilangan donatur ratusan juta yang mana dana tersebut buat kehidupan dan biaya berobat untuk hewan yang di rescue.

Klarifikasi Christian Joshua Pale

Di sisi lain, Christian Joshua Pale saat dikonfirmasi mengungkapkan, press release yang disebarkan ke wartawan media online hanya omong kosong belaka.

“Yang saya lucunya dia mendapatkan informasi dari orang-orang yang tidak terpercaya, tanpa melakukan crosscheck terlebih dahulu dengan saya” kata Joshua saat dihubungi, Kamis (8/12/22).

Lebih lanjut, Joshua mengaku telah memberikan batas waktu enam bulan, namun dirinya merasa makin menjadi-jadi jika didiamkan.

“Malas juga sih ya buat laporan ini, itu, buang-buang tenaga, tapi semakin didiamkan, dia semakin menjadi-jadi, menyebarkan berita bohong, menyebarkan fitnah, bahkan memutar balik fakta dan dia pos di media sosial, dan semua itu bisa kita buktikan” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Joshua dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Pencinta hewan Roger Paulus Silalahi melaporkan Kristian ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2648/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Juni 2022. Terlapor masih dalam penyelidikan.

“Jadi saya datang ke Polda Metro Jaya hari ini untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik, penghinaan, fitnah, dan lain-lain yang dilakukan oleh Kristian Adi Wibowo pemilik Yayasan Sarana Metta Indonesia (Animal Hope Shelter),” ujar Roger, Kamis (2/6/2022).(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 147 SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Kepala Sekolah seharusnya bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan…